Pemerintah Kota Depok Dengarkan Aspirasi Warga dalam Menangani Sampah

inversi.id – Pelaksana Harian (Plh) Wali Kota Depok, Chandra Rahmansyah, melakukan kunjungan langsung ke lokasi mesin insinerator di Jalan Merdeka, Kecamatan Sukmajaya. Kunjungan ini bertujuan untuk meninjau operasional mesin pembakar sampah tersebut sekaligus mendengarkan langsung keluhan dan aspirasi dari masyarakat sekitar.

Dalam kesempatan tersebut, Chandra menegaskan bahwa pembangunan insinerator ini memiliki tujuan utama untuk mengatasi permasalahan sampah yang kian meningkat di Kota Depok. Namun, ia juga menyadari pentingnya menjaga kenyamanan dan kesehatan warga yang tinggal di sekitar fasilitas tersebut.

“Kami memahami kekhawatiran masyarakat terkait dampak operasional insinerator ini. Oleh karena itu, kami akan melakukan evaluasi menyeluruh dan memastikan bahwa operasionalnya sesuai dengan standar lingkungan yang ditetapkan,” ujar Chandra.

Sebagai langkah responsif, Chandra memutuskan untuk menghentikan sementara operasional mesin insinerator hingga evaluasi dan perbaikan yang diperlukan selesai dilakukan. Keputusan ini diambil sebagai bentuk komitmen pemerintah dalam menjaga kesehatan dan kenyamanan warga, serta memastikan bahwa solusi pengelolaan sampah tidak menimbulkan masalah baru bagi masyarakat.

Pemerintah Kota Depok berkomitmen untuk terus berkolaborasi dengan masyarakat dalam mencari solusi terbaik bagi permasalahan sampah. Partisipasi aktif warga dalam memberikan masukan dan saran sangat diharapkan agar tercipta kebijakan yang tepat sasaran dan berkelanjutan.

“Kami mengajak seluruh elemen masyarakat untuk bersama-sama mencari solusi terbaik dalam pengelolaan sampah. Masukan dan partisipasi aktif dari warga sangat kami hargai demi terciptanya lingkungan yang bersih dan sehat,” tambah Chandra.

Langkah proaktif yang diambil oleh Plh Wali Kota Depok ini diharapkan dapat menjadi contoh bagaimana pemerintah daerah dapat responsif terhadap aspirasi warganya, sekaligus tetap fokus pada penyelesaian permasalahan lingkungan yang mendesak.

Share This Article
Leave a Comment

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *