SEMARANG, INVERSI – Pemerintah Kota Semarang resmi mengangkat 2.354 Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) Paruh Waktu, menjadi salah satu pengangkatan PPPK paruh waktu terbanyak di Indonesia. Pengangkatan tersebut dilakukan dalam Apel di Halaman Balai Kota Semarang, Kamis (10/12).
Wali Kota Semarang Agustina Wilujeng menyampaikan pengangkatan ini bertujuan untuk memperkuat kualitas pelayanan publik sekaligus menyelesaikan persoalan tenaga honorer non-ASN.
Menurutnya, kebijakan ini bukan hanya memenuhi kebutuhan formasi, tetapi memperkuat pondasi pelayanan publik Kota Semarang.
“Melalui pelantikan pejabat fungsional serta pengangkatan 2.354 PPPK Paruh Waktu, kita sedang memperkuat keluarga besar Pemerintah Kota Semarang yang memastikan pelayanan publik Kota Semarang berdiri tegak,” ujarnya dalam keterangan resmi, Kamis (11/12/2025).
Dari total tersebut, pengangkatan mencakup 1.982 tenaga teknis, 372 tenaga fungsional, 11 tenaga kesehatan, dan 361 tenaga guru, dengan masa kerja satu tahun dan dapat diperpanjang hingga berkesempatan menjadi PPPK penuh. Seluruh pegawai akan mulai bertugas pada 1 Januari 2026.
Agustina juga menyoroti bahwa Semarang menjadi satu dari sedikit daerah yang tetap membuka skema PPPK Paruh Waktu tanpa memangkas hak pegawai. Ia menyebut jumlah yang diangkat tahun ini merupakan yang terbanyak dibandingkan daerah lain.
“Panjenengan semua wajib bersyukur karena PPPK Paruh Waktu di Kota Semarang merupakan yang terbanyak. Di daerah lain, skema ini bahkan sudah dihentikan, dan masih ada yang memberikan gaji di bawah UMK atau berbeda antar-OPD,” tegasnya.
Lebih lanjut, ia menekankan bahwa Pemkot Semarang ingin menunjukkan keberpihakan serta kepercayaan kepada para pegawai baru tersebut. Kepercayaan itu, menurutnya, menuntut tanggung jawab moral dan profesional yang harus dijaga.
“Jabatan paruh waktu bukan berarti komitmen paruh waktu. Kompetensi harus terus diasah, standar kerja harus dijaga, dan kualitas pelayanan publik tidak boleh menurun,” tambah Agustina.
Sementara itu, Agus Setiawan, salah satu PPPK Paruh Waktu yang diangkat, menyampaikan rasa leganya setelah mengabdi dua dekade di Pemkot Semarang.
“Senang sekali ya karena ini penantian selama 20 tahun saya mengabdi di instansi Pemkot Semarang,” tuturnya.