JAKARTA, INVERSI – Badan Gizi Nasional memastikan pendataan penerima Program Makan Bergizi Gratis dilakukan secara inklusif, transparan, dan dapat dipertanggungjawabkan.
Program prioritas nasional ini dirancang untuk menjangkau seluruh kelompok sasaran tanpa terkecuali, termasuk kelompok rentan yang selama ini kerap luput dari basis data program pemerintah.
Kepala Badan Gizi Nasional Dadan Hindayana menegaskan bahwa tidak ada penerima fiktif maupun Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi fiktif dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis. Hal tersebut disampaikannya usai rapat koordinasi terbatas di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Kamis.
“Tidak ada namanya Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi fiktif, tidak ada juga penerima MBG fiktif,” ujar Dadan.
Ia menegaskan bahwa seluruh data penerima dapat ditelusuri secara jelas hingga tingkat individu.
Menurut Dadan, pendataan dilakukan bersama pemerintah daerah dengan pendekatan by name by address. Metode ini memungkinkan setiap penerima manfaat teridentifikasi secara akurat berdasarkan nama dan alamat, sehingga meminimalkan potensi kesalahan data dan memastikan program tepat sasaran.
Pendataan penerima MBG mencakup anak usia sekolah, santri, balita, ibu hamil, serta ibu menyusui. Selain itu, BGN juga menyasar kelompok masyarakat yang belum tercatat dalam administrasi kependudukan, seperti warga negara yang belum memiliki Nomor Induk Kependudukan, serta anak usia sekolah yang putus sekolah.
“Termasuk warga negara yang belum memiliki NIK dan anak-anak yang tidak lagi bersekolah. Itu warga negara yang harus mendapatkan program,” kata Dadan.
Ia menekankan bahwa prinsip inklusivitas menjadi fondasi utama dalam pelaksanaan Program Makan Bergizi Gratis.
Dadan menjelaskan, proses pendataan dilakukan melalui koordinasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi dengan pemerintah daerah, mulai dari tingkat wilayah hingga kecamatan. Mekanisme ini dinilai efektif karena melibatkan struktur pemerintahan yang paling memahami kondisi sosial masyarakat setempat.
Selain memastikan akurasi data, BGN juga membuka ruang seluas-luasnya bagi pengawasan publik. Dadan menegaskan bahwa masyarakat berhak mengawasi pelaksanaan program, termasuk kualitas layanan dan menu makanan yang disediakan oleh SPPG.
Menurutnya, berbagai laporan dari masyarakat, termasuk kritik yang ramai di media sosial, akan dijadikan bahan evaluasi. BGN tidak segan memberikan teguran kepada SPPG apabila ditemukan layanan yang tidak sesuai standar.
“BGN ini institusi yang terbuka. Semua orang berhak mengawasi seluruh menu yang dihasilkan oleh SPPG. Siapa pun yang mengevaluasi, justru diapresiasi oleh BGN,” ungkapnya.
Dalam kesempatan yang sama, Menteri Koordinator Bidang Pangan Zulkifli Hasan menekankan bahwa ketepatan data menjadi prasyarat utama agar dampak Program Makan Bergizi Gratis dapat dievaluasi secara terukur.
“Data yang benar itu penting,” ujar Zulkifli Hasan, yang akrab disapa Zulhas.
Berdasarkan paparan Kementerian Koordinator Bidang Pangan, hingga saat ini jumlah SPPG telah mencapai 22.091 unit di berbagai daerah. Jumlah penerima manfaat tercatat telah menembus angka 60 juta orang, menunjukkan skala besar program tersebut dalam menjangkau masyarakat.
Program MBG juga memberikan dampak signifikan terhadap penyerapan tenaga kerja. Data mencatat tenaga kerja langsung di SPPG mencapai 924.424 orang, pemasok atau supplier sebanyak 68.551 pihak, serta mitra kerja mencapai 21.413 pihak. Selain itu, proses pengadaan tenaga P3K tengah berjalan untuk 32.000 formasi.
Pemerintah menargetkan peningkatan akurasi data penerima manfaat secara berkelanjutan. Data tersebut tidak hanya digunakan untuk memastikan ketepatan sasaran, tetapi juga menjadi dasar evaluasi jangka menengah dan panjang terhadap perubahan kondisi gizi dan pertumbuhan penerima Program Makan Bergizi Gratis.
Dengan pendataan yang inklusif, transparan, dan terbuka terhadap pengawasan publik, pemerintah berharap Program MBG dapat berjalan efektif serta memberikan dampak nyata bagi peningkatan kualitas gizi dan kesehatan masyarakat Indonesia.