By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pernyataan KH Zulva Mustafa Soal Restu Dari KH Ma’ruf Amin Diklarifikasi Tidak Benar
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pernyataan KH Zulva Mustafa Soal Restu Dari KH Ma’ruf Amin Diklarifikasi Tidak Benar

Politik

Pernyataan KH Zulva Mustafa Soal Restu Dari KH Ma’ruf Amin Diklarifikasi Tidak Benar

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
7 months ago
Share
3 Min Read
KH Ma'ruf Amin, melalui keluarga yang diwakili Hj. Siti Haniatunnisa membantah soal restu kepada KH Zulva Mustafa. (Foto, Dok.Pribadi)
SHARE

JAKARTA
Pemberitaan dan pernyataan KH Zulva Mustafa yang ditetapkan sebagai PJ Ketua Umum Tanfidziyah Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) menggantikan KH. Cholil Tsaquf dalam Rapat Pleno Syuriah PBNU di Hotel Sultan, Jakarta, yang menyatakan mendapat restu dari Prof. Dr. KH. Ma’ruf Amin sama sekali TIDAK BENAR. Pihak keluarga KH. Ma’ruf Amin yang diwakili Hj. Siti Haniatunnisa berkeberatan dan harus meluruskan agar tidak terjadi kesalahapahaman dan memperkeruh dinamika organisasi yang terjadi di PBNU.

“Kami keluarga besar agak merasa terganggu dengan pemberitaan yang beredar atas klaim saudara Zulfa Mustofa yang mengatas namakan restu orang tua kami, KH. Ma’ruf Amin, sebagai legitimasi untuk menjadi PJ Ketua Umum PBNU. Kami meluruskan bahwa orang tua kami adalah sosok yang sangat bijaksana, sangat mencintai NU, dan patuh pada dawuh para kyai sepuh di NU. Maka, kami harus MENEGASKAN bahwa klaim saudara Zulfah Mustofa itu TIDAK BENAR,” kata Hj. Siti Haniatunnisa Ma’ruf Amin.

Menurut Hj. Haniatunnisa, KH. Ma’ruf Amin adalah orang yang konsisten mengikuti arahan para sesepuh NU dan konsisten mengikuti hasil Forum Musyawarah Mustasyar NU pada tanggal 6 Desember di Pondok Pesantren Tebuireng. Ada empat keputusan yang ditetapkan dalam Forum Sesepuh dan Musytasar NU.

Pertama, Forum Sesepuh berpandangan bahwa proses pemakzulan Ketua Umum tidak sesuai dengan aturan organisasi sebagaimana ketentuan AD/ART.

Kedua, forum juga melihat adanya informasi terjadinya pelanggaran atau kekeliruan serius dalam pengambilan keputusan oleh Ketua Umum, yang perlu diklarifikasi melalui mekanisme organisasi secara menyeluruh.

Ketiga, forum merekomendasikan agar Rapat Pleno utk menetapkan PJ tidak diselenggarakan sebelum seluruh prosedur dan musyawarah diselesaikan sesuai ketentuan organisasi.

Dan, keempat, Forum Sesepuh dan Musytasar Nahdlatul Ulama mengajak seluruh pihak untuk menahan diri, menjaga ketertiban organisasi, dan menghindari langkah yang berpotensi memperbesar ketegangan.

Forum menegaskan bahwa persoalan ini hendaknya diselesaikan melalui mekanisme internal NU, tanpa melibatkan institusi atau proses eksternal, demi menjaga kewibawaan jam’iyyah dan memelihara NU sebagai aset besar bangsa.

“Kami keluarga besar memiliki tanggung jawab untuk MENGKLARIFIKASI dalam rangka menjaga nama baik orang tua kami juga menjaga nama baik Nahdlatul Ulama. Orangtua kami tidak dalam posisi restu merestui atau dukung mendukung para pihak yang berselisih. Orangtua kami berkomitmen pada keputusan Forum Sesepuh dan Musytasar NU yang diselenggarakan di Pondok Pesantren Tebuireng,” kata Hj. Siti Haniatunnisa. ***

Baca Juga :

Shakira Jasmine Wakili Indonesia di Music Matters Live Singapore 2025
SPMB Solo Buka Lebar Jalur Prestasi SMP, Siap-Siap Unjuk Gigi!

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:KH Ma'ruf AminKH Zulva MustafaKisruh PBNU
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Karateka Indonesia Ignatius Joshua Kandou menjawab pertanyaan pewarta di mixed zone Linping Sports Centre Gymnasium, Hangzhou, Kamis (5/10/2023). (Foto : ANTARA/RAUF ADIPATI/NOC Indonesia) Penantian Tiga SEA Games Terbayar, Ignatius Joshua Kandou Akhirnya Raih Emas
Next Article Bungkam Tuan Rumah, Tenis Indonesia Ulangi Sejarah Kawinkan Emas SEA Games
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
HukumTerkini

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 weeks ago
Politik

Putusan MK: Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tetap Dilakukan Secara Langsung

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index