By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pidana Kerja Sosial Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken Kerja Sama Serentak
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pidana Kerja Sosial Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken Kerja Sama Serentak

Politik

Pidana Kerja Sosial Diterapkan di Jatim, Kajari dan Kepala Daerah Teken Kerja Sama Serentak

yenny hardiyanti
By
yenny hardiyanti
6 months ago
Share
3 Min Read
Penandatanganan kerja sama Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Daerah tentang penerapan pidana Kerja Sosial. (Foto: Istimewa)
Penandatanganan kerja sama Kepala Kejaksaan Negeri dan Kepala Daerah tentang penerapan pidana Kerja Sosial. (Foto: Istimewa)
SHARE

SURABAYA, INVERSI – Penerapan pidana kerja sosial resmi diberlakukan secara serentak di seluruh Jawa Timur. Hal ini tertuang dalam Perjanjian Kerja Sama (PKS) yang ditandatangani seluruh Kepala Kejaksaan Negeri (Kajari) bersama wali kota dan bupati se-Jawa Timur.

Penandatanganan PKS tentang Penerapan Pidana Kerja Sosial bagi pelaku tindak pidana dilakukan dalam rangkaian pembukaan Nota Kesepahaman dan Bimbingan Teknis (Bimtek) Restorative Justice (RJ) di Aula Fakultas Hukum Universitas Airlangga (Unair), Surabaya, Senin (15/12/2025).

Kegiatan itu disaksikan langsung oleh Jaksa Agung Muda Tindak Pidana Umum (JAM Pidum) dan Gubernur Jawa Timur, yang sekaligus menandai pembukaan Bimtek dengan pemukulan gong.

Kepala Kejaksaan Negeri Kota Malang Tri Joko, S.H., M.H., melalui Kepala Seksi Intelijen Kejari Kota Malang Agung Tri Radityo, S.H., M.H., menyampaikan bahwa penandatanganan PKS ini menjadi tonggak penting dalam implementasi sistem pemidanaan yang lebih berkeadilan dan humanis.

“Salah satu PKS yang ditandatangani adalah kerja sama antara Kejaksaan Negeri Kota Malang dan Pemerintah Kota Malang terkait penerapan pidana kerja sosial,” ujar Agung Tri Radityo.

Dia menambahkan, program itu diharapkan memperkuat kapasitas aparat penegak hukum dan pemerintah daerah dalam mengimplementasikan restorative justice secara berkelanjutan.

PKS tersebut ditandatangani oleh Kepala Kejari Kota Malang Tri Joko dan Wali Kota Malang Wahyu Hidayat. Perjanjian bernomor B-8/M.5.11/Cs/12/2025 dan 100.3.7.1/115/35.73.111/2025 ini bertujuan mewujudkan pelaksanaan pidana kerja sosial yang konsisten, terukur, dan menjunjung nilai kemanusiaan, sesuai dengan Undang-Undang Nomor 1 Tahun 2023 tentang Kitab Undang-Undang Hukum Pidana (KUHP).

Dalam kesepakatan tersebut, Kejari Kota Malang bertugas menetapkan pelaku tindak pidana yang memenuhi syarat pidana kerja sosial, menentukan jenis kegiatan, serta melakukan pengawasan dan evaluasi. Sementara itu, Pemerintah Kota Malang berkewajiban menyediakan tempat, sarana, dan kegiatan kerja sosial yang bersifat edukatif, bermanfaat bagi masyarakat, tidak merendahkan martabat manusia, serta bebas dari unsur komersial. Pemkot juga menunjuk dinas teknis untuk pembinaan dan menjamin keamanan terpidana selama menjalani pidana.

PKS berlaku selama dua tahun sejak ditandatangani dan akan dievaluasi secara berkala minimal satu kali dalam setahun.

Baca Juga :

Winona Karamoy Kalah Tipis dari Emmabell Cassandra di Debut Internasional Byon Combat
8 Manfaat Daun Kelor untuk Kesehatan, Makanan Super Kaya Nutrisi

Selain penandatanganan PKS antara Kajari dan kepala daerah, kegiatan tersebut juga dirangkai dengan penandatanganan nota kesepahaman antara Kejaksaan Tinggi Jawa Timur dan Gubernur Jawa Timur tentang pidana kerja sosial, serta nota kesepahaman antara Kejati Jawa Timur dan Rektor Universitas Airlangga.

You Might Also Like

Isyana Bagoes Oka Sebut Kunjungan Jokowi ke Daerah, Tak Terkait Safari Politik
Bertemu Prabowo di Istana, Chatib Basri Buka Suara soal Rumor Menteri Keuangan
Marinir TNI AL Matangkan Akurasi Tembakan untuk Tampil Maksimal di RIMPAC 2026
Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara Baru di Istana Negara
Prabowo Bentuk BUMN Ekspor Raksasa, Kebocoran SDA Rp2.600 Triliun Diburu !
TAGGED:Jawa TimurKepala DaerahPidana Kerja Sosial
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Wakil Gubernur (Wagub) Sumatera Utara (Sumut) Surya dalam acara Roketin Generasi Tunas Digital di Dharmawangsa, Medan. (Foto: Pemprov Sumut) Wagub Surya: Perkecil Kesenjangan Digital, Pemprov Sumut Sediakan Internet Gratis di Sekolah
Next Article Luluk Diana Tri Wijayana sukses mempersembahkan medali emas pertama bagi tim angkat besi Indonesia pada SEA Games Thailand 2025. (Foto : NOC Indonesia) Luluk Persembahkan Medali Emas Pertama untuk Tim Angkat Besi Indonesia di SEA Games Thailand 2025
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PolitikTerkini

Dunia Memanas, Indonesia Tambah Gahar! Rafale hingga Rudal Canggih Resmi Perkuat TNI

1 month ago
PolitikTerkini

Bongkar “Sistem Kasta”, Ketum Golkar Tegaskan Partai Beringin Rumah Bersama Semua Kader

1 month ago
PolitikTerkini

Dipuji Prabowo! Satgas PKH di Bawah Bahlil Bikin Bandit Perampok Ketar-Ketir

1 month ago
PolitikTerkini

Diam-Diam Bahlil Bergerak di Filipina! Misi Energi Prabowo di KTT ASEAN Jadi Sorotan

2 months ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index