INVERSI.ID – Satuan Reserse Kriminal Polres Metro Jakarta Utara meningkatkan pengawasan harga kebutuhan pokok di sejumlah pasar tradisional menjelang bulan suci Ramadhan 1447 Hijriah. Langkah ini dilakukan untuk memastikan stabilitas harga dan mencegah praktik penimbunan maupun pelanggaran Harga Eceran Tertinggi (HET).
Kasat Reskrim Polres Metro Jakarta Utara AKBP Onkoseno Grandiarso Sukahar mengatakan pihaknya bersama tim gabungan akan rutin melakukan pengecekan langsung ke pasar dan toko ritel.
“Kami mengawasi harga-harga tetap stabil, akan ada petugas gabungan yang akan melakukan pengecekan ke pasar-pasar dan toko ritel,” kata Onkoseno di Jakarta, Sabtu.
Ia menjelaskan, Satgas Pangan yang berkolaborasi dengan kepolisian akan memantau harga komoditas strategis sesuai ketentuan HET. Jika ditemukan pedagang yang menjual di atas harga yang telah ditetapkan atau melakukan penimbunan, maka akan dilakukan tindakan tegas sesuai aturan yang berlaku.
Menurut Onkoseno, pihaknya juga telah melakukan edukasi kepada para pedagang agar mematuhi regulasi harga demi menjaga stabilitas pasar selama Ramadhan.
“Tentunya kan dari awal sudah kita lakukan edukasi agar menjualnya sesuai harga eceran, jika ada yang ditemukan menjual di atas HET akan kita tindak,” kata dia.
Sebelumnya, Polda Metro Jaya bersama sejumlah kementerian, lembaga, dan dinas terkait menggelar Rapat Koordinasi Daerah Satuan Tugas Sapu Bersih Pelanggaran Harga, Keamanan, dan Mutu Pangan. Rapat tersebut digelar sebagai langkah antisipasi menghadapi potensi lonjakan harga menjelang Hari Besar Keagamaan Nasional.
Direktur Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya Kombes Pol. Edy Suranta Sitepu selaku Kasatgas Pangan menjelaskan bahwa rakorda tersebut difokuskan pada pengawasan distribusi dan harga komoditas penting.
“Pengawasan terhadap komoditas strategis yang diatur dalam skema Harga Eceran Tertinggi (HET), Harga Acuan Penjualan (HAP), hingga Harga Pembelian Pemerintah (HPP),” katanya.
Komoditas yang menjadi prioritas pengawasan meliputi beras Stabilisasi Pasokan dan Harga Pangan (SPHP), beras medium dan premium, minyak goreng Minyakita, jagung pipilan kering, kedelai, telur ayam ras, daging ayam, daging sapi dan kerbau, bawang merah, bawang putih, cabai, serta gula konsumsi.
Penguatan pengawasan harga kebutuhan pokok jelang Ramadhan ini diharapkan dapat menjaga daya beli masyarakat sekaligus memastikan ketersediaan bahan pangan tetap aman dan terkendali.