JAKARTA – Ketua Badan Anggaran DPR RI, Said Abdullah, angkat bicara terkait polemik Program Makan Bergizi Gratis (MBG) yang belakangan ramai diperbincangkan publik.
Program yang diinisiasi Presiden Prabowo Subianto itu dinilai memiliki tujuan mulia untuk meningkatkan kualitas gizi anak-anak Indonesia, namun tetap memerlukan perbaikan dalam tata kelola dan pengawasan.
“Perhatian publik terhadap MBG wajar mengingat cakupan program menyasar puluhan juta penerima manfaat,” kata Said dalam pernyataan tertulis, Jumat (27/2/2026).
Ia menegaskan bahwa peningkatan gizi anak merupakan agenda penting, sebab prevalensi gizi kronis di Indonesia masih berada di kisaran 19 persen.
“Angka tersebut tergolong menengah-tinggi, mengingat standar Organisasi Kesehatan Dunia (WHO) menetapkan kategori rendah jika berada di bawah 10 persen,” ujarnya.
Said menyebut intervensi melalui program pemberian makan di sekolah bukan hal baru. Sejumlah negara seperti Tiongkok, Jepang, serta negara-negara Skandinavia seperti Finlandia dan Norwegia telah lebih dahulu menerapkannya, bahkan diikuti negara berkembang seperti India dan Brasil dengan hasil yang relatif sukses.
“Meski mendukung penuh tujuan MBG, saya menilai masih ada sejumlah aspek yang perlu dibenahi. Salah satunya terkait pengelolaan Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG),” kata Said.
Pada tahun ini, sambung Said, pemerintah menargetkan 35.270 SPPG beroperasi. Sebagian besar dikelola masyarakat, baik yayasan sosial maupun perorangan.
“Partisipasi masyarakat ini positif, tetapi ada oknum pengelola yang tidak mematuhi standar pelayanan dan menu gizi yang ditetapkan Badan Gizi Nasional (BGN),” ujar Said.
Ia mendorong BGN untuk menerapkan daftar hitam bagi rekanan atau pengelola dapur yang melanggar aturan, bahkan menempuh jalur hukum bila diperlukan.
Selain itu, ia mengusulkan evaluasi jumlah penerima manfaat per SPPG.
“Dari target awal 3.000 siswa per dapur, menurutnya lebih ideal jika dibatasi maksimal 1.500 hingga 2.000 siswa agar proses memasak dan distribusi makanan lebih cepat serta tetap higienis,” kata politikus PDIP ini.
Said juga menekankan pentingnya pelibatan pemerintah daerah dan desa dalam pengawasan.
“BGN tidak memiliki struktur vertikal hingga ke bawah, sehingga pengawasan oleh pemda dapat membantu memastikan kelayakan makanan serta mengantisipasi potensi masalah di lapangan,” katanya.
Isu Anggaran Pendidikan
Terkait polemik anggaran, Said menjelaskan bahwa APBN merupakan undang-undang yang diajukan pemerintah dan dibahas bersama DPR. Ia menegaskan bahwa alokasi anggaran pendidikan tetap memenuhi amanat konstitusi sebesar 20 persen dari belanja negara.
Pada APBN 2025, anggaran pendidikan tercatat sebesar Rp724,2 triliun dan meningkat menjadi Rp769 triliun pada 2026.
“Dalam dua tahun tersebut, anggaran MBG termasuk dalam pos pendidikan, yakni Rp71 triliun pada 2025 dan Rp268 triliun pada 2026,” ujarnya.
Dari alokasi Rp268 triliun untuk Badan Gizi Nasional pada 2026, sebesar Rp255,5 triliun diperuntukkan bagi pelaksanaan program MBG dan Rp12,4 triliun untuk dukungan manajemen.
“Dari total anggaran program sebesar Rp255,5 triliun itu, Rp223,5 triliun masuk dalam fungsi pendidikan,” kata Said.
Said juga membenarkan adanya kenaikan anggaran di sejumlah kementerian seperti Kemendikdasmen, Kemendiktisaintek, Kemenag, Kemensos, dan Kementerian PUPR. Menurutnya, kenaikan tersebut merupakan konsekuensi dari meningkatnya belanja negara yang menjadi dasar perhitungan 20 persen anggaran pendidikan.
“Keputusan memasukkan anggaran MBG ke dalam pos pendidikan merupakan keputusan politik bersama DPR dan pemerintah yang telah disahkan dalam Undang-Undang APBN,” tegasnya.
Menanggapi adanya gugatan masyarakat ke Mahkamah Konstitusi, Said menyatakan menghormati proses hukum yang berjalan.
“Apakah kebijakan ini konstitusional atau tidak, tentu menjadi kewenangan MK untuk memutuskan. Namun DPR dan pemerintah telah mengambil keputusan berdasarkan kajian konstitusional,” ujarnya.
“Saya berharap penjelasan ini dapat memberikan gambaran utuh mengenai tata kelola dan posisi anggaran MBG dalam struktur anggaran pendidikan nasional,” tutupnya.