By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Upah Minimum Jatim Diproyeksi Naik 5–7 Persen, Diputuskan 24 Desember
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Upah Minimum Jatim Diproyeksi Naik 5–7 Persen, Diputuskan 24 Desember

Ekonomi

Upah Minimum Jatim Diproyeksi Naik 5–7 Persen, Diputuskan 24 Desember

yenny hardiyanti
By
yenny hardiyanti
7 months ago
Share
2 Min Read
Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (Foto : Ist)
Adhy Karyono, Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur. (Foto : Ist)
SHARE

SURABAYA, INVERSI – Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) mematangkan proses penetapan Upah Minimum Provinsi (UMP) dan Upah Minimum Kabupaten/Kota (UMK) 2026 dengan mengacu pada formula resmi dari pemerintah pusat.

Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Jatim, Adhy Karyono, menyebut rumus UMP menggunakan variabel inflasi dan pertumbuhan ekonomi dengan koefisien alfa di rentang 0,5 hingga 0,9.

“Jika dihitung berdasarkan kondisi ekonomi Jawa Timur saat ini, besaran kenaikan UMP berada pada kisaran 5,2 hingga 7 persen. Ini formula UMP yang nanti harus diterjemahkan lagi ke UMK,” ujarnya, Selasa (23/12/2025).

Untuk penetapan UMK, Pemprov Jatim masih menunggu usulan dari masing-masing kabupaten dan kota. Selain itu, pemerintah provinsi juga akan mendengarkan masukan dari serikat pekerja, termasuk SPSI, serta kalangan pengusaha yang diwakili Apindo.

Pertemuan dengan kedua belah pihak dijadwalkan berlangsung dalam waktu dekat sebelum rumusan final UMK ditetapkan.

Adhy menegaskan, prinsip utama dalam penetapan UMK adalah keadilan dan proporsionalitas, terutama dalam menjaga disparitas upah antara wilayah ring 1 dan daerah di luar ring 1 yang upah minimumnya relatif lebih kecil.

“Kami ingin tetap ada kenaikan, tetapi proporsional. Jangan sampai disparitas antara ring 1 dan di luar ring 1 semakin lebar,” katanya.

Ia juga menyoroti ketimpangan upah di wilayah yang secara geografis berdekatan, seperti Kota dan Kabupaten Mojokerto, Kota dan Kabupaten Kediri, serta Kota dan Kabupaten Pasuruan.

Menurutnya, disparitas yang terlalu jauh perlu ditekan agar lebih berkeadilan.

Baca Juga :

Siap-siap! Charlie Puth Akan Konser di Jakarta Oktober 2023
Gunung Es Mencair, Para Ilmuwan China Gercep Teliti Demi Masa Depan Sungai Kuning

Terkait jadwal, Adhy menyebut batas akhir penetapan UMP dan UMK adalah 24 Desember. Pembahasan internal Pemprov Jatim akan dimulai lebih dulu, kemudian dilanjutkan dengan rapat bersama organisasi buruh dan pengusaha, serta Dewan Pengupahan.

“UMP itu sifatnya pedoman. UMK nanti akan sangat bergantung pada usulan Dewan Pengupahan kabupaten/kota yang disampaikan ke bupati dan wali kota, lalu kami rumuskan di tingkat provinsi,” jelasnya.

Pemprov Jatim berharap penetapan upah minimum tahun ini tidak hanya menjamin kenaikan bagi pekerja, tetapi juga tetap menjaga iklim usaha dan mengurangi ketimpangan antarwilayah.

Baca Juga : https://inversi.id/ump-jakarta-2026-hari-ini-pramono-tiga-insentif-buruh/

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih
TAGGED:JatimPemprov JatimUMKUMPUpah
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Jelang Lonjakan Nataru, Kemenhub Tambah Jalur Jawa–Sumatera dan Perkuat Kendali Transportasi Nasional
Next Article Gubernur Jawa Tengah Ahmad Luthfi saat meninjau posko terpadu jelang Nataru 2025/26. (Foto : Pemprov Jateng) Infrastruktur Siap, Pemprov Jateng Tegaskan Kesiapan Hadapi Nataru 2025/2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiTerkini

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

7 days ago
EkonomiTerkini

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

7 days ago
EkonomiTerkini

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

1 week ago
EkonomiTerkini

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index