By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

HukumTerkini

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
9 hours ago
Share
4 Min Read
(Ilustrasi) Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya tengah mengusut tiga perkara besar kasus korupsi yang diduga melibatkan aparat penegak hukum dari Lembaga lain. (Foto, generate AI/Dede)
SHARE

JAKARTA – Gelombang pemberantasan korupsi kembali mengarah ke jantung penegakan hukum Indonesia. Bukan hanya dugaan penyimpangan di sektor strategis, tetapi juga dugaan keterlibatan oknum penyelenggara negara dalam proses penanganan perkara yang kini menjadi sorotan.

Situasi ini memperkuat kekhawatiran publik bahwa korupsi tidak lagi hanya terjadi di lembaga pemerintahan atau BUMN, melainkan diduga telah merambah aparat penegak hukum yang seharusnya menjadi benteng terakhir keadilan.

Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor) Polri bersama Polda Metro Jaya kini mengusut tiga perkara besar sekaligus, yakni dugaan korupsi tata kelola pasokan batu bara PT PLN yang diduga memicu pemadaman listrik (blackout) di Sumatera, dugaan korupsi dan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dalam penanganan perkara PT ASABRI dan Asuransi Jiwasraya, serta dugaan korupsi penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI, anak perusahaan PT Krakatau Steel.

Dalam penyidikan tersebut, perhatian terbesar tertuju pada dugaan praktik korupsi yang melibatkan oknum pegawai negeri atau penyelenggara negara dalam proses penegakan hukum. Penyidik mendalami adanya dugaan penyalahgunaan kewenangan dalam penanganan sejumlah perkara sepanjang 2020 hingga 2025.

Dugaan ini membuka kemungkinan bahwa praktik korupsi tidak hanya terjadi pada tindak pidananya, tetapi juga pada proses hukum yang seharusnya menegakkan keadilan. Jika terbukti, kasus ini akan menjadi salah satu gambaran paling serius mengenai rusaknya integritas aparat penegak hukum.

Sebagai bagian dari penyidikan, tim gabungan Kortastipidkor Polri dan Polda Metro Jaya menggeledah 12 lokasi di Jakarta, Tangerang Selatan, hingga Bogor pada Rabu (8/7). Lokasi yang digeledah meliputi Kafe de’Clan Signature, Koin Money Changer di Cipete, kantor PT CBS, PT KNI, sejumlah kantor perusahaan, hingga rumah-rumah yang diduga berkaitan dengan perkara tersebut.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Budhi Hermanto mengatakan penggeledahan dilakukan dalam rangka melengkapi alat bukti. Ia menegaskan perkara yang diusut merupakan atensi langsung Presiden Prabowo Subianto.

“Ini kaitan tentang dugaan korupsi blackout batu bara PLN, ASABRI, dan Krakatau Steel. Ini merupakan atensi Bapak Presiden untuk dugaan-dugaan kasus korupsi menjadi perhatian Kepolisian untuk melakukan pengungkapan dan proses penyidikan,” ujar Budhi di Cipete, Jakarta Selatan, Rabu (8/7).

Kepala Kortastipidkor Polri Irjen Totok Suharyanto menjelaskan penyidikan dilakukan melalui skema joint investigation bersama Direktorat Reserse Kriminal Khusus Polda Metro Jaya.

Baca Juga :

Fakta-fakta Suami di Sumsel Tega Bakar Istri, Emosi Korban Minta Cerai
Andrea Nesia, Korban Bullying yang Bangkit Jadi Aktivis Mental Health Remaja

“Saat ini, Kortas Polri sedang melaksanakan dengan skema joint investigation dengan Ditreskrimsus Polda Metro Jaya dalam penanganan perkara korupsi dan pencucian uang pada proses penanganan hukum terhadap perkara PLN BB, kemudian ASABRI tahun 2020 sampai 2025, dan perkara dugaan korupsi dalam proses penyelesaian utang PT CBS kepada PT KNI tahun 2020-2025,” kata Totok.

Sementara itu, Wakil Ketua Komisi III DPR RI Moh Rano Alfath menyatakan dukungan penuh terhadap langkah Polri mengusut dugaan korupsi di sektor batu bara. Menurutnya, kasus tersebut menyangkut kepentingan masyarakat luas sehingga harus diusut tanpa pandang bulu.

“Kami mendukung penuh langkah Kortastipidkor Polri untuk mengusut tuntas dugaan korupsi dalam tata kelola dan pemenuhan pasokan batu bara,” ujar Rano.

Ia menegaskan proses hukum harus berjalan profesional, objektif, dan bebas dari segala bentuk intervensi. “Sektor batu bara merupakan sektor strategis yang menyangkut hajat hidup orang banyak. Proses hukum ini harus berjalan secara profesional, objektif, dan steril dari segala bentuk intervensi,” tegasnya.

Kasus ini menjadi ujian besar bagi upaya pemberantasan korupsi di Indonesia. Sorotan publik kini tidak hanya tertuju pada dugaan korupsi di sektor energi, asuransi negara, dan BUMN baja, tetapi juga pada kemungkinan keterlibatan aparat atau penyelenggara negara yang seharusnya menegakkan hukum. Penuntasan tiga perkara tersebut dinilai akan menjadi tolok ukur keseriusan negara dalam membersihkan praktik korupsi hingga ke institusi penegak hukum.

You Might Also Like

Messi, Mbappe, Haaland atau Kane? Siapa yang Akan Raih Sepatu Emas Piala Dunia 2026
Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI
Sempat Tertinggal Dua Gol, Argentina Bangkit! Singkirkan Mesir Menuju Perempat Final Piala Dunia 2026
TAGGED:Korps Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi (Kortastipidkor)PLNPolda Metro JayaPT ASABRI
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Erick Thohir Resmikan Festival Grassroots Piala Presiden 2026, Dorong Pembinaan Sepak Bola dari Usia Dini
Next Article Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

Mengapa Saat Tarif Listrik Ditahan dan BBM Nonsubsidi Turun, Apresiasi Justru Sepi?

Malaysia Terancam Krisis BBM, ASN Resmi WFH Mulai Agustus!

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Swiss Pulangkan Kolombia Lewat Adu Penalti, Lolos ke Perempat Final Piala Dunia 2026

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Dibantai Belgia 4-1, AS Tinggalkan Piala Dunia dengan Luka Mendalam

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Tangis Ronaldo Pecah! Spanyol Singkirkan Portugal Plus Mimpi Sang Legenda

2 days ago
Internasional

Dampak Perang Timur Tengah Kian Terasa, Ekonomi Jerman Kehilangan Momentum

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index