JAKARTA, INVERSI – Pemerintah menetapkan target lifting minyak nasional pada tahun 2026 sebesar 610 ribu barel per hari. Target tersebut meningkat dibandingkan sasaran tahun sebelumnya yang berada di angka 605 ribu barel per hari.
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menilai peningkatan lifting minyak menjadi indikator krusial dalam menjaga ketahanan energi nasional di tengah tantangan penurunan produksi alamiah lapangan migas.
Direktur Jenderal Minyak dan Gas Bumi Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral Laode Sulaeman menegaskan bahwa pemerintah akan mengerahkan berbagai strategi untuk memastikan target tersebut tercapai. Menurutnya, capaian lifting minyak tidak hanya berdampak pada pasokan energi, tetapi juga mencerminkan kekuatan nasional dalam mengelola sumber daya strategis.
“Kita tetap fokus pada lifting. Lifting minyak adalah hal paling penting karena indikator pertahanan energi kita ada di situ,” ujar Laode saat ditemui di Kantor Kementerian ESDM, Jakarta, Rabu 21 Januari 2026.
Laode menjelaskan bahwa strategi yang ditempuh untuk mencapai target 610 ribu barel per hari pada dasarnya merupakan kelanjutan dari berbagai upaya yang telah dijalankan pada tahun sebelumnya. Pemerintah menilai langkah-langkah tersebut masih relevan dan perlu diperkuat agar mampu memberikan tambahan produksi yang signifikan.
Salah satu upaya utama yang terus didorong adalah penerapan Enhanced Oil Recovery atau EOR di sejumlah lapangan migas. Teknologi EOR dinilai efektif untuk meningkatkan perolehan minyak dari lapangan-lapangan tua yang secara alami mengalami penurunan produksi. Pemerintah berencana memperluas penerapan EOR ke beberapa wilayah potensial lainnya.
“Upaya-upaya tahun kemarin kita lanjutkan. EOR juga sudah dimulai dan akan kita lakukan lagi di beberapa lokasi agar target 610 ribu barel bisa tercapai,” kata Laode.
Selain EOR, Kementerian ESDM juga mendorong optimalisasi produksi dari sumur minyak masyarakat yang selama ini dinilai memiliki potensi besar untuk menambah lifting nasional. Pemerintah melihat keterlibatan masyarakat dalam pengelolaan sumur minyak dapat menjadi solusi tambahan di tengah keterbatasan penemuan cadangan baru.
“Kemudian sumur masyarakat sudah dimulai. Kita upayakan akan menambah lagi kontribusinya,” ujarnya.
Sebagai bagian dari kebijakan tersebut, Kementerian ESDM telah menginventarisasi sekitar 45 ribu sumur minyak masyarakat. Pendataan ini dilakukan dengan melibatkan pemerintah provinsi serta pemerintah kabupaten dan kota. Sumur-sumur tersebut direncanakan dikelola oleh masyarakat melalui koperasi, usaha mikro kecil dan menengah, serta badan usaha milik daerah yang direkomendasikan oleh kepala daerah setempat.
Sumur minyak masyarakat tersebut tersebar di enam provinsi, yakni Aceh, Sumatera Utara, Jambi, Sumatera Selatan, Jawa Tengah, dan Jawa Timur. Pemerintah berharap pengelolaan yang lebih terstruktur dan legal dapat meningkatkan produksi sekaligus memberikan manfaat ekonomi langsung bagi masyarakat di sekitar wilayah migas.
Dalam aturan terbaru, pemerintah juga menekankan pentingnya aspek keselamatan kerja dan perlindungan lingkungan dalam pengelolaan sumur minyak masyarakat. Selain itu, kebijakan ini diharapkan mampu menciptakan lapangan kerja baru serta mendorong perputaran ekonomi di daerah penghasil migas.
Melalui kombinasi penerapan teknologi EOR dan optimalisasi sumur minyak masyarakat, Kementerian ESDM optimistis target lifting minyak 610 ribu barel per hari pada 2026 dapat dicapai. Pemerintah menilai langkah ini sebagai bagian dari strategi jangka menengah untuk memperkuat ketahanan energi nasional dan mengurangi ketergantungan terhadap impor minyak mentah.