By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Menteri ESDM Setujui 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar, Pemprov Dorong Penertiban PETI
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menteri ESDM Setujui 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar, Pemprov Dorong Penertiban PETI

Ekonomi

Menteri ESDM Setujui 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar, Pemprov Dorong Penertiban PETI

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
6 months ago
Share
3 Min Read
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar. (Foto : Ist)
Menteri ESDM Setujui Usulan 301 Blok Wilayah Pertambangan Rakyat di Sumbar. (Foto : Ist)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Upaya Pemerintah Provinsi Sumatera Barat dalam menertibkan aktivitas Penambangan Tanpa Izin memasuki fase baru. Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral menyetujui usulan penetapan 301 blok Wilayah Pertambangan Rakyat yang diajukan Pemprov Sumbar. Persetujuan tersebut direncanakan ditetapkan melalui surat keputusan pada akhir Januari 2026.

Persetujuan diperoleh setelah pertemuan antara Kapolda Sumbar Gatot Tri Suryanta dan Kepala Dinas ESDM Sumbar Helmi Heriyanto dengan Menteri ESDM di Jakarta pada Selasa 20 Januari 2026. Langkah ini dinilai sebagai terobosan kebijakan untuk menghadirkan kepastian hukum bagi aktivitas pertambangan rakyat sekaligus menekan praktik ilegal.

Gubernur Sumbar Mahyeldi Ansharullah menyampaikan bahwa penetapan WPR merupakan kemajuan penting dalam upaya pencegahan dan penertiban PETI. Menurutnya, kebijakan ini membuka ruang legal yang terkontrol dan berkelanjutan bagi masyarakat yang menggantungkan penghidupan pada sektor pertambangan.

“Penetapan WPR adalah ikhtiar bersama untuk menertibkan pertambangan rakyat. Tujuannya bukan melegalkan yang ilegal, melainkan menghadirkan ruang yang sah, aman, dan bertanggung jawab bagi masyarakat,” ujar Mahyeldi di Padang, Rabu 21 Januari 2026.

Mahyeldi menegaskan, WPR menjadi bagian dari pendekatan kolaboratif antara pemerintah daerah, aparat penegak hukum, dan pemerintah pusat. Kolaborasi ini diarahkan untuk menjaga keseimbangan antara kepastian hukum, perlindungan lingkungan, dan keberlanjutan ekonomi masyarakat lokal. Ia menekankan pentingnya tata kelola yang baik agar manfaat ekonomi benar-benar dirasakan masyarakat tanpa mengorbankan keselamatan dan kelestarian lingkungan.

Sementara itu, Helmi Heriyanto menjelaskan bahwa Kementerian ESDM menyetujui 301 blok WPR dari total 497 blok yang diusulkan sejak Maret 2025. Total luasan WPR yang disetujui mencapai sekitar 13.400 hektare dan tersebar di sembilan kabupaten, yakni Solok Selatan, Dharmasraya, Pasaman, Pasaman Barat, Sijunjung, Solok, Kepulauan Mentawai, Agam, dan Tanah Datar.

“Setelah melalui proses verifikasi dan kajian teknis, Kementerian ESDM menyetujui 301 blok. Surat keputusannya akan diterbitkan dalam waktu dekat,” kata Helmi. Ia menambahkan bahwa tahapan berikutnya adalah sosialisasi ke daerah, yang pada fase awal difokuskan di enam kabupaten dengan tingkat aktivitas pertambangan rakyat yang tinggi, sebelum dilanjutkan ke wilayah lainnya.

Dengan ditetapkannya WPR, masyarakat dapat mengajukan Izin Pertambangan Rakyat melalui sistem OSS Risk-Based Approach. Helmi menegaskan bahwa pemohon wajib memenuhi persyaratan dasar, termasuk Kesesuaian Kegiatan Pemanfaatan Ruang serta persetujuan dokumen lingkungan. Untuk skala izin, koperasi dapat memperoleh maksimal 10 hektare, sementara perorangan maksimal 5 hektare.

Pemprov Sumbar berharap kebijakan WPR menjadi solusi konkret untuk menekan PETI, meningkatkan kesejahteraan masyarakat, serta memastikan aktivitas pertambangan rakyat berjalan sesuai prinsip keberlanjutan. Pemerintah daerah juga menegaskan komitmen pengawasan dan penegakan hukum agar pelaksanaan WPR tetap berada dalam koridor keselamatan, kepatuhan, dan perlindungan lingkungan.

Baca Juga :

Arti Mimpi Sekolah Lagi Padahal Sudah Menikah Menurut Islam
Respon PDIP Kaesang Pangarep Siap Jadi Depok Pertama, Hasto Kristiyanto: Partai Terapkan Mekanisme Kaderisasi

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih
TAGGED:Bahlil LahadaliaEnergiESDMKementerian ESDMSumur Rakyat
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Dirjen Migas Kementerian ESDM Laode Sulaeman. (Foto : Detikcom/Heri Purnomo) Bidik Lifting Minyak 610 Ribu Barel per Hari, ESDM Genjot EOR dan Optimalisasi Sumur Rakyat
Next Article Menpora RI Erick Thohir, menyaksikan atlet boccia Indonesia berlaga di babak penyisihan grup, ASEAN Para Games 2025 Thailand dari tribun penonton. (Foto : kemenpora.go.id/Andre) Dari Tribun Penonton, Menpora Erick Thohir Beri Suntikan Motivasi bagi Atlet Boccia Indonesia di ASEAN Para Games 2025
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

InternasionalTerkini

Bahlil Pasang Rem! Ekspor Listrik ke Singapura Belum Deal, RI Tak Mau Jual Murah

6 days ago
EkonomiTerkini

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

7 days ago
EkonomiTerkini

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

7 days ago
PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index