By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: BPJS PBI Denpasar: Walkot Minta Maaf ke Prabowo, 24 Ribu Warga Nyaris Kehilangan Akses Berobat
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » BPJS PBI Denpasar: Walkot Minta Maaf ke Prabowo, 24 Ribu Warga Nyaris Kehilangan Akses Berobat

Politik

BPJS PBI Denpasar: Walkot Minta Maaf ke Prabowo, 24 Ribu Warga Nyaris Kehilangan Akses Berobat

Dede isharuddin
By
Dede isharuddin
5 months ago
Share
4 Min Read
Walikota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara (kanan) mengakui pernyataannya soal instruksi Presiden menonaktifkan PBI tidak tepat dan memicu kegaduhan nasional.(Foto, www.denpasarkota.go.id)
SHARE

DENPASAR – Polemik penonaktifan kepesertaan BPJS Kesehatan Penerima Bantuan Iuran (PBI) di Kota Denpasar berubah menjadi isu nasional setelah pernyataan Wali Kota Denpasar I Gusti Ngurah Jaya Negara dikritik keras pemerintah pusat.

Setelah menuai kecaman publik dan teguran langsung dari Menteri Sosial, Jaya Negara akhirnya menyampaikan permintaan maaf kepada Presiden Prabowo Subianto dan Kementerian Sosial.

Kasus ini membuka pertanyaan lebih besar, siapa sebenarnya yang hampir mencabut hak kesehatan ribuan warga miskin?

Dalam klarifikasi resminya, Jaya Negara mengakui pernyataannya soal instruksi Presiden menonaktifkan PBI tidak tepat dan memicu kegaduhan nasional.

“Saya selaku Wali Kota Denpasar memohon maaf kepada Bapak Presiden dan Bapak Menteri Sosial atas pernyataan kami yang menyebut Presiden menginstruksikan penonaktifan PBI,” ujar Jaya Negara, Sabtu (14/2/2026).

Ia berdalih pernyataannya merujuk pada Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 tentang Data Tunggal Sosial dan Ekonomi Nasional (DTSEN), yang bertujuan memperbaiki akurasi data penerima bantuan sosial. Namun klarifikasi itu datang setelah isu ini memicu keresahan warga dan kritik tajam dari pemerintah pusat.

Data Dinas Sosial Kota Denpasar mencatat 24.401 jiwa sempat terdampak penonaktifan kepesertaan PBI. Untuk mencegah warga kehilangan akses layanan kesehatan, Pemkot Denpasar akhirnya menggunakan APBD daerah untuk mengaktifkan kembali kepesertaan BPJS mereka.

“Kami memastikan masyarakat tetap mendapatkan pelayanan BPJS Kesehatan melalui pembiayaan APBD Kota Denpasar,” kata Jaya Negara.

Menteri Sosial Saifullah Yusuf menegaskan tidak pernah ada instruksi Presiden untuk menonaktifkan peserta PBI. “Pernyataan itu menyesatkan dan membuat masyarakat bingung, seakan-akan Presiden menginstruksikan penonaktifan PBI,” tegas Saifullah Yusuf dalam pernyataan resmi, Jumat (13/2).

Baca Juga :

Lebih dari 2.000 Gen Z Ramaikan Masjid Istiqlal dalam ‘Peaceful Muharam 2025’
Badan Gizi Nasional Buka Lowongan Jasa Lainnya Perorangan Tahun 2026

Ia menekankan bahwa DTSEN hanya bertujuan memastikan bantuan sosial tepat sasaran, bukan mengurangi cakupan jaminan kesehatan warga miskin.

Pernyataan ini memperjelas bahwa polemik Denpasar bukan soal kebijakan pusat, melainkan interpretasi dan komunikasi kebijakan di tingkat daerah.

Skema Penerima Bantuan Iuran (PBI) merupakan mandat Undang-Undang Nomor 40 Tahun 2004 tentang Sistem Jaminan Sosial Nasional (SJSN). Pemerintah diwajibkan menanggung iuran jaminan kesehatan bagi fakir miskin dan orang tidak mampu.

Per 2025, peserta JKN di Indonesia mencapai lebih dari 260 juta jiwa, dengan sekitar 96 juta di antaranya masuk kategori PBI yang dibiayai APBN dan APBD, berdasarkan data BPJS Kesehatan dan Kementerian Sosial.

Penonaktifan peserta tanpa mekanisme transisi dinilai berpotensi melanggar prinsip universal health coverage (UHC) yang selama ini menjadi agenda nasional.

Polemik ini bermula ketika Wali Kota Denpasar menyatakan penonaktifan peserta PBI desil 6–10 dilakukan atas instruksi Presiden melalui Menteri Sosial. Pernyataan tersebut viral dan memicu kekhawatiran masyarakat bahwa pemerintah pusat memangkas anggaran jaminan kesehatan rakyat miskin.

Pemerintah pusat kemudian meluruskan bahwa tidak ada kebijakan pengurangan PBI, melainkan pemutakhiran data sosial ekonomi untuk memastikan bantuan tepat sasaran. Tekanan publik pun memaksa Pemkot Denpasar melakukan klarifikasi dan meminta maaf.

Kasus Denpasar memperlihatkan problem klasik perlindungan sosial Indonesia, sinkronisasi data pusat dan daerah.

DTSEN dibangun untuk mengintegrasikan berbagai basis data seperti DTKS, Regsosek, dan data kependudukan, namun implementasinya di daerah masih menghadapi tantangan teknis dan politis.

Di tengah upaya pemerintah pusat memperkuat jaring pengaman sosial, polemik Denpasar menunjukkan rapuhnya komunikasi kebijakan antara pusat dan daerah.

Jika tidak dikoreksi, misinformasi semacam ini dapat memicu kepanikan publik dan resistensi terhadap reformasi data sosial nasional.

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:BPJS PBII Gusti Ngurah Jaya NegaraPrabowo SubiantoSyaifullah YusufWali Kota Denpasar
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Ramadhan 1447 H, BGN Siapkan Menu Tahan Lama untuk Program MBG
Next Article Update BMKG: Potensi Cuaca Buruk Landa Banten 16–21 Februari
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Jakarta Darurat Judol. Ribuan Warga Pilih Jalan Spekulasi demi Bertahan Hidup

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Hadapi Musim Kemarau, Pemerintah Pastikan Stok Pangan Nasional Tetap Aman

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

HukumTerkini

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

7 days ago
PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
HukumTerkini

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index