Inversi Perayaan malam Tahun Baru 2026 di Jakarta dipastikan akan terasa berbeda. Jika biasanya langit ibu kota dipenuhi gemerlap pesta kembang api, tahun ini Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI Jakarta memutuskan untuk melarang penyelenggaraan atraksi kembang api pada malam pergantian tahun.
Keputusan tersebut diumumkan langsung oleh Gubernur DKI Jakarta, Pramono Anung, setelah memimpin rapat di Balai Kota Jakarta pada Senin (22/12). Pemprov DKI akan segera menerbitkan Surat Edaran (SE) resmi yang mengatur larangan penggunaan kembang api bagi seluruh kegiatan malam tahun baru yang membutuhkan perizinan.
Kebijakan ini berlaku untuk acara yang diselenggarakan pemerintah maupun pihak swasta, termasuk hotel, pusat perbelanjaan, dan lokasi hiburan lainnya. “Dalam rapat tadi sudah diputuskan bahwa di seluruh wilayah Jakarta, baik acara pemerintah maupun swasta, kami meminta tidak ada kembang api. Surat edaran akan segera diterbitkan,” ujar Pramono.
Larangan ini bukan tanpa alasan. Pramono menegaskan keputusan ini lahir sebagai bentuk empati dan keprihatinan terhadap berbagai bencana alam yang melanda sejumlah wilayah, khususnya Aceh, Sumatera Barat, dan Sumatera Utara. Menurutnya, Jakarta harus menunjukkan solidaritas nasional dengan merayakan pergantian tahun secara lebih khidmat dan penuh doa.
“Tahun ini kita pilih tanpa kembang api. Kita ingin menyambut tahun baru dengan doa bersama, karena musibah yang terjadi menyangkut kita semua,” tegasnya. Meski demikian, Pemprov DKI mengakui bahwa tidak sepenuhnya dapat melarang masyarakat secara personal menyalakan kembang api di ruang privat. Namun Pramono tetap mengimbau warga agar menahan diri dan ikut menunjukkan rasa empati.
“Untuk perorangan, tentu kami tidak bisa mengatur secara total. Tapi untuk semua kegiatan resmi yang membutuhkan izin, kami meminta tidak ada kembang api,” jelasnya. Pemprov DKI juga memastikan tidak ada razia khusus terhadap pedagang kembang api. Pendekatan persuasif dianggap lebih tepat agar masyarakat tetap merasa nyaman menyambut pergantian tahun.
“Saya tidak ingin ada razia. Kita menyambut tahun baru, jangan sampai membuat orang tidak bahagia,” tambah Pramono. Sebagai alternatif hiburan, Pemprov DKI telah mempersiapkan konsep perayaan tahun baru yang lebih bermakna.
Perayaan akan diisi dengan doa bersama lintas agama, pertunjukan musik, video mapping, serta atraksi drone show di beberapa titik utama, termasuk Bundaran Hotel Indonesia yang menjadi pusat perayaan. Pramono menegaskan bahwa ketiadaan kembang api tidak akan mengurangi makna pergantian tahun.
Justru, ia berharap masyarakat dapat memaknainya sebagai momen refleksi dan kepedulian sosial. “Tanpa kembang api, esensi menyambut tahun baru tidak akan berkurang,” tutupnya.