SURABAYA, INVERSI – Gubernur Jawa Timur Khofifah Indar Parawansa meminta kepada perangkat daerah penerima Penghargaan Pelayanan Publik, Akuntabilitas Kinerja, Zona Integritas, dan Budaya Kerja Tahun 2025 untuk memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi publik.
Gubernur Khofifah menegaskan bahwa penghargaan tersebut bukan sekadar simbol kinerja, tetapi tolok ukur seberapa jauh komitmen seluruh jajaran ASN dalam memperkuat tata kelola pemerintahan yang bersih dan berorientasi publik.
“Penghargaan Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK) 2025 adalah amanah besar. Ia bukan sekadar predikat, tetapi cermin integritas yang harus diwujudkan dalam tindakan dan budaya kerja sehari-hari,” kata Khofifah seperti dikutip di Surabaya, Jumat (12/12/2025).
Penghargaan WBK 2025 berlangsung di Dyandra Convention Center Surabaya, Kamis (11/12/2025), dan mendapat pendampingan dari Deputi Bidang Pelayanan Publik KemenPANRB, Otok Kuswandaru.
Penghargaan tersebut mencakup berbagai kategori, mulai dari satu predikat Wilayah Bebas dari Korupsi (WBK), 50 penghargaan SAKIP (21 berpredikat AA dan 29 predikat A), 46 penghargaan PEKPPP (25 predikat Prima dan 21 predikat Sangat Baik), tiga penghargaan pembina terbaik PEKPPP, tiga penghargaan survei kepuasan masyarakat terbaik, hingga 11 penghargaan budaya kerja.
Ia menekankan bahwa setiap perangkat daerah harus memastikan bahwa inovasi dan program yang dijalankan benar-benar memberi dampak langsung bagi warga Jawa Timur, terutama terkait peningkatan kesejahteraan dan penurunan angka kemiskinan.
“Setiap langkah harus kembali pada satu pertanyaan: apa manfaatnya untuk masyarakat? Program sekecil apa pun wajib menghasilkan dampak nyata,” tegasnya.
Tahun 2025 juga menjadi momentum penting dalam sistem evaluasi pelayanan publik di Jawa Timur. Untuk pertama kalinya, Penilaian dan Evaluasi Kinerja Penyelenggara Pelayanan Publik (PEKPPP) dilakukan secara menyeluruh pada seluruh unit kerja, mulai perangkat daerah, UPT, cabang dinas, hingga satuan pendidikan.
“Ini fase besar. Semua unit layanan publik dievaluasi secara detail. Evaluasi ini tidak boleh berhenti sebagai agenda tahunan, tetapi menjadi budaya perbaikan berkelanjutan,” ujarnya.
Penguatan kualitas layanan publik turut diperkuat melalui penandatanganan Nota Kesepakatan antara Pemprov Jatim dan Ombudsman RI. Kesepakatan yang ditandatangani Gubernur Khofifah bersama Ketua Ombudsman RI, Mokhammad Najih, bertujuan memperluas pengawasan layanan dan memastikan tidak ada celah maladministrasi.
Khofifah juga menyoroti pentingnya validasi data sebagai fondasi pengambilan keputusan. Menurutnya, banyak persoalan publik muncul karena kurang tepatnya informasi yang beredar.
“Kami menekankan pentingnya validasi. Setiap keputusan harus berbasis fakta lapangan, bukan asumsi. Dengan data yang akurat, penyelesaian aduan masyarakat bisa lebih cepat dan memberi kepastian,” kata Khofifah.
Pada kesempatan itu, Pemprov Jatim juga menyerahkan simbolis Kartu Identitas Digital (KID) ASN Jawa Timur sebagai bagian dari akselerasi transformasi digital layanan publik. Kehadiran KID diharapkan memperkuat efisiensi administrasi dan meningkatkan integrasi data kepegawaian.
“KID adalah langkah penting menuju pelayanan publik yang cepat, tepat, dan terintegrasi,” jelasnya.
Selain itu, Bank Jatim turut memberikan dukungan berupa sarana prasarana bagi kelompok rentan sebagai upaya memperluas layanan yang inklusif. Penyerahan dilakukan secara simbolis kepada Sekretaris Daerah Provinsi Jawa Timur di hadapan Gubernur.
“Penyediaan fasilitas bagi kelompok rentan adalah bentuk keberpihakan yang harus terus diperkuat. Layanan publik adalah hak semua warga tanpa kecuali,” ujar Khofifah.
Ia mengingatkan bahwa keberhasilan pembangunan layanan tidak hanya bergantung pada sistem dan teknologi, tetapi juga pada karakter ASN. Karena itu, budaya kerja BerAKHLAK harus menjadi standar dalam pelayanan.
“Perubahan layanan berawal dari karakter. Integritas, akuntabilitas, keramahan, kecepatan, dan responsivitas adalah fondasi kepercayaan publik,” ucapnya.
Pada kesempatan itu, Khofifah mengajak seluruh perangkat daerah tetap adaptif terhadap agenda strategis nasional dan memperkuat kerja kolektif agar reformasi birokrasi berjalan konsisten.
“Keberhasilan pelayanan publik adalah kerja bersama. Kita harus terus berlari agar reformasi birokrasi semakin matang dari tahun ke tahun,” pungkasnya.