By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Maraknya Korupsi Oknum Pajak, Pengamat Dorong Pembenahan Sistemik Perpajakan
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Maraknya Korupsi Oknum Pajak, Pengamat Dorong Pembenahan Sistemik Perpajakan

Ekonomi

Maraknya Korupsi Oknum Pajak, Pengamat Dorong Pembenahan Sistemik Perpajakan

Adrian
By
Adrian
6 months ago
Share
5 Min Read
Foto : Lagi! Kasus korupsi kembali menyeret pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Sumber : kontan.co.id)
Foto : Lagi! Kasus korupsi kembali menyeret pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan (Sumber : kontan.co.id)
SHARE

Inversi Kasus korupsi yang kembali menyeret oknum pejabat Direktorat Jenderal Pajak (DJP) Kementerian Keuangan kembali menjadi sorotan publik. Peristiwa ini menambah panjang daftar pelanggaran integritas di tubuh otoritas perpajakan dan memperkuat anggapan bahwa persoalan tata kelola dan pengawasan internal masih menjadi pekerjaan rumah besar bagi pemerintah.

Berulangnya kasus korupsi di lingkungan DJP menunjukkan bahwa persoalan tidak hanya terletak pada individu, melainkan juga pada sistem yang belum sepenuhnya mampu mencegah praktik penyimpangan. Di tengah upaya pemerintah meningkatkan penerimaan negara dan memperkuat kepatuhan pajak, persoalan integritas aparat justru berpotensi menggerus kepercayaan wajib pajak.

Direktur Eksekutif Center of Economic and Law Studies (Celios), Bhima Yudhistira, menilai bahwa upaya pemberantasan pelanggaran di sektor perpajakan tidak boleh berhenti pada penindakan kasus suap-menyuap yang melibatkan oknum petugas pajak.

Menurutnya, pemerintah perlu mengambil langkah yang lebih menyeluruh dengan membongkar praktik ketidakpatuhan pajak yang bersifat sistemik, khususnya praktik under-invoicing dan under-reporting di sektor ekspor.

Bhima menjelaskan bahwa selama ini praktik suap sering kali berujung pada manipulasi nilai pajak yang dilaporkan. Nilai transaksi dibuat lebih rendah dibandingkan nilai sebenarnya sehingga beban pajak yang harus dibayarkan menjadi jauh lebih kecil. Praktik ini bukan hanya merugikan penerimaan negara, tetapi juga menciptakan ketidakadilan bagi wajib pajak yang patuh.

Namun demikian, Bhima menegaskan bahwa persoalan yang lebih besar justru terletak pada lemahnya pengawasan terhadap pelaporan transaksi, terutama di kalangan eksportir. Menurutnya, praktik under-invoicing dan under-reportingkerap terjadi karena minimnya integrasi data antara laporan perpajakan dan kepabeanan.

“Pembenahan ini perlu menyasar pemerintah agar lebih serius mengejar praktik under-invoicing dan under-reporting, terutama di komunitas-komunitas ekspor,” ujar Bhima.

Ia menilai, peningkatan kepatuhan pajak seharusnya dimulai dari hulu, yakni pada tahap verifikasi data transaksi. Jika terdapat indikasi pelaporan yang tidak wajar, maka laporan pajak wajib pajak perlu ditelusuri secara menyeluruh dan dikaitkan dengan data kepabeanan, bahkan bila perlu dilakukan pemeriksaan secara surut.

Dengan langkah tersebut, potensi ketidakpatuhan pajak dapat terus digali dan rasio pajak nasional diharapkan dapat meningkat secara berkelanjutan. Bhima menekankan bahwa pendekatan ini akan jauh lebih efektif dibandingkan hanya mengandalkan penindakan kasus per kasus.

Baca Juga :

Respons BP Tapera Soal Ojol hingga Kurir Kena Potong Gaji 3% Tiap Bulan
Lisa BLACKPINK Main Nintendo Switch Saat Konser di Melbourne, Blink: Lucu Sekali

Selain persoalan pengawasan, Bhima juga menyoroti masih adanya keluhan dari pelaku usaha dan wajib pajak orang pribadi terkait penerapan sistem Coretax. Menurutnya, berbagai kendala teknis yang masih kerap muncul membuat proses pelaporan pajak terasa rumit dan berpotensi menurunkan tingkat kepatuhan sukarela wajib pajak.

“Jika sistem administrasi perpajakan belum ramah pengguna, maka wajib pajak yang sebenarnya ingin patuh justru bisa terdorong untuk mencari jalan pintas,” ujarnya.

Dari sisi internal, Bhima menilai pembenahan aparat pajak belum dilakukan secara optimal. Ia mengusulkan adanya penyesuaian sistem remunerasi sebagai salah satu instrumen untuk memperkuat penegakan integritas. Dalam pandangannya, prinsip tanggung jawab kolektif perlu diterapkan agar budaya saling mengawasi di lingkungan DJP dapat berjalan efektif.

“Jika ada satu oknum petugas pajak melakukan suap dan dibiarkan oleh pegawai lain, serta sistem whistleblowing tidak berfungsi, maka remunerasi secara kolektif bisa diturunkan,” jelasnya.

Bhima mengingatkan bahwa selama ini pegawai pajak menikmati tingkat remunerasi yang relatif lebih tinggi dibandingkan pegawai di kementerian lain. Kebijakan tersebut pada awalnya diterapkan pada era Menteri Keuangan Sri Mulyani sebagai upaya mencegah praktik korupsi. Namun, menurut Bhima, pendekatan tersebut perlu dievaluasi ulang oleh Menteri Keuangan saat ini agar benar-benar berdampak pada peningkatan integritas.

Sementara itu, pengamat pajak dari Center for Indonesia Taxation Analysis (CITA), Fajry Akbar, menilai bahwa pembenahan internal DJP memang mutlak diperlukan. Meski demikian, ia mengingatkan bahwa langkah tersebut tidak serta-merta menjawab tantangan tingginya target penerimaan pajak pada tahun 2026.

Fajry meragukan bahwa potensi penerimaan pajak yang hilang akibat ulah oknum petugas pajak memiliki dampak signifikan untuk menutup kebutuhan penerimaan negara. Menurutnya, sebagian besar modus pelanggaran oknum petugas pajak lebih banyak berupa pemerasan terhadap wajib pajak, sehingga dampaknya lebih merugikan wajib pajak dibandingkan negara.

“Saya tidak yakin potensi penerimaan pajak yang hilang akibat petugas pajak nakal cukup besar untuk menambal target penerimaan pajak 2026,” ujar Fajry.

Meski demikian, ia sepakat bahwa pembenahan sistem, penguatan pengawasan, serta perbaikan tata kelola perpajakan tetap menjadi prasyarat utama untuk membangun sistem pajak yang adil, transparan, dan berkelanjutan. Tanpa langkah reformasi yang konsisten dan menyeluruh, kasus-kasus korupsi dikhawatirkan akan terus berulang dan menggerus kepercayaan publik terhadap otoritas pajak.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih
TAGGED:KorupsiOknumPajakPengamatPerpajakanSistemik
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : Kebun Raya Bali berkolaborasi dengan Nusantara Wilderness menggelar kegiatan Eksplorasi biodiversitas flora fauna dengan fokus utama pada pengamatan kunang-kunang, herping, pengamatan burung, dan flora (Sumber : kontan.co.id) Eksplorasi Kunang-kunang di Kebun Raya Bali Ungkap Kesehatan Ekosistem
Next Article Foto : Ilustrasi kecerdasan buatan atau Artificial Intelligence (AI) (Sumber : kontan.co.id) Tech Winter Tekan Investasi, OJK Lihat AI Jadi Motor Baru Modal Ventura
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

EkonomiTerkini

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

7 days ago
EkonomiTerkini

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

7 days ago
EkonomiTerkini

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

1 week ago
EkonomiTerkini

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

1 week ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index