By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Menkeu Purbaya Ungkap Praktik Under Invoicing Sawit, Negara Berpotensi Rugi Triliunan Rupiah
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Menkeu Purbaya Ungkap Praktik Under Invoicing Sawit, Negara Berpotensi Rugi Triliunan Rupiah

Politik

Menkeu Purbaya Ungkap Praktik Under Invoicing Sawit, Negara Berpotensi Rugi Triliunan Rupiah

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
6 months ago
Share
5 Min Read
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan konferensi pers Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Foto : ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa memberikan keterangan konferensi pers Januari 2026 di Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Foto : ANTARA FOTO/MUHAMMAD ADIMAJA)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Menteri Keuangan Purbaya Yudhi Sadewa mengungkap temuan serius terkait praktik under invoicing yang dilakukan oleh sejumlah perusahaan kelapa sawit. Berdasarkan hasil deteksi Lembaga National Single Window, sedikitnya terdapat 10 perusahaan sawit yang diduga memanipulasi nilai faktur ekspor dengan melaporkan harga hingga 50 persen lebih rendah dari nilai transaksi sebenarnya. Praktik ini dinilai berpotensi menimbulkan kerugian negara dalam jumlah sangat besar.

Purbaya menyampaikan bahwa temuan tersebut diperoleh dari hasil analisis data lintas sistem yang menunjukkan ketidakwajaran nilai ekspor. Menurutnya, praktik under invoicing tersebut tidak bisa lagi dibiarkan karena secara langsung merugikan penerimaan negara dan mencederai tata kelola perdagangan yang sehat.

“Kita bisa mendeteksi bahwa beberapa perusahaan sawit melakukan under invoicing ekspor, bahkan sampai separuh dari nilai ekspornya. Ini akan kita kejar ke depan dan mereka tidak bisa lagi main main,” ujar Purbaya kepada wartawan di Kantor Kementerian Keuangan Jakarta pada Kamis 8 Januari 2026.

Meski telah mengantongi data perusahaan yang terindikasi melakukan pelanggaran, Purbaya belum bersedia membeberkan identitas sepuluh perusahaan sawit tersebut. Ia menegaskan bahwa proses penindakan akan dilakukan sesuai mekanisme hukum dan koordinasi antar instansi terkait.

Selain sektor sawit, Menteri Keuangan juga mengungkap adanya praktik ilegal lain yang dijalankan oleh sejumlah warga negara asing asal China yang beroperasi di sektor baja dan bahan bangunan. Menurut Purbaya, praktik tersebut dilakukan dengan cara menjual barang secara tunai langsung kepada pembeli tanpa memungut dan menyetorkan pajak pertambahan nilai.

“Kerugian negara dari praktik ini sangat besar. Untuk sektor baja saja, menurut pengakuan pihak yang sudah sadar, potensi kerugiannya bisa lebih dari empat triliun rupiah per tahun. Dan ini bukan hanya satu perusahaan, jumlahnya banyak,” jelasnya.

Purbaya menyayangkan bahwa praktik semacam ini dalam waktu lama tidak terdeteksi secara optimal oleh otoritas yang memiliki kewenangan pengawasan seperti pajak dan bea cukai. Ia menilai terdapat indikasi pembiaran terhadap perusahaan asing yang beroperasi secara tidak patuh terhadap ketentuan perpajakan dan kepabeanan.

“Saya heran ada perusahaan asing yang semi liar, kepemilikan penuh asing, beroperasi di sini, sementara aparat pajak seolah menutup mata. Ini yang sedang kita benahi,” ucapnya.

Lebih lanjut, Purbaya menegaskan bahwa Presiden Prabowo Subianto telah mengetahui temuan tersebut. Bahkan, menurutnya, Presiden juga mencatat adanya dugaan pembiaran oleh oknum di lingkungan pajak dan bea cukai. Hal ini menjadi perhatian serius pemerintah dalam upaya memperbaiki sistem pengawasan dan penegakan hukum.

Baca Juga :

Sekolah Kembali 9 April! Tapi Tenang, Tanggal Merah Masih Banyak
Kemenparekraf Dorong Profesionalitas Industri Pertunjukan Musik: Tata Kelola, Transparansi, dan Masa Depan Ekonomi Kreatif

“Itu bagian dari tugas saya untuk memastikan arahan Presiden dijalankan. Saya baru beberapa bulan menjabat, dan saya harus memastikan ada implementasi nyata. Kalau tidak ada perubahan, berarti saya tidak bekerja dengan baik,” tegas Purbaya.

Praktik under invoicing sendiri merupakan modus pelanggaran kepabeanan dengan cara melaporkan harga barang di bawah nilai transaksi yang sebenarnya. Berdasarkan penjelasan Direktorat Jenderal Bea dan Cukai, praktik ini menyebabkan importir atau eksportir tidak membayar bea masuk dan pajak sesuai kewajiban, sehingga menggerus penerimaan negara.

Selain merugikan fiskal, under invoicing juga berdampak negatif terhadap iklim usaha dalam negeri. Barang impor atau ekspor yang dilaporkan dengan harga rendah dapat beredar dengan harga lebih murah, sehingga menekan daya saing industri nasional yang patuh terhadap aturan.

Pemerintah sebenarnya telah mengantisipasi praktik ini melalui Peraturan Menteri Keuangan Nomor 96 Tahun 2023 tentang Ketentuan Kepabeanan, Cukai, dan Pajak atas Impor dan Ekspor Barang Kiriman. Dalam regulasi tersebut, diterapkan skema self assessment untuk barang kiriman hasil perdagangan, disertai sanksi denda apabila ditemukan perbedaan nilai atau under invoice.

Sementara itu, untuk barang kiriman nonperdagangan, mekanisme official assessment tetap diberlakukan tanpa pengenaan denda. Dengan penguatan regulasi dan pemanfaatan sistem data terintegrasi, pemerintah berharap praktik under invoicing dapat ditekan secara signifikan.

Melalui langkah tegas ini, Kementerian Keuangan menegaskan komitmennya menjaga penerimaan negara, menciptakan keadilan bagi pelaku usaha yang patuh, serta melindungi industri dalam negeri dari praktik perdagangan tidak sehat yang berpotensi merugikan ekonomi nasional.

Baca Juga : https://inversi.id/menkeu-purbaya-bebaskan-pph-21-pekerja-bergaji-hingga-rp10-juta-pada-2026-ini-ketentuannya/

You Might Also Like

Isyana Bagoes Oka Sebut Kunjungan Jokowi ke Daerah, Tak Terkait Safari Politik
Bertemu Prabowo di Istana, Chatib Basri Buka Suara soal Rumor Menteri Keuangan
Marinir TNI AL Matangkan Akurasi Tembakan untuk Tampil Maksimal di RIMPAC 2026
Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara Baru di Istana Negara
Prabowo Bentuk BUMN Ekspor Raksasa, Kebocoran SDA Rp2.600 Triliun Diburu !
TAGGED:Menkeu PurbayaSawit
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian memberikan keterangan kepada wartawan usai meninjau penangangan bencana di Aceh. (Foto : ANTARA/Kemendagri) Satgas Nasional Percepatan Rehabilitasi Pascabencana Resmi Operasikan Posko Induk di Banda Aceh
Next Article Terdakwa kasus dugaan korupsi dalam digitalisasi pendidikan pengadaan laptop Chromebook Nadiem Makarim (tengah) dikawal menuju mobil tahanan usai mengikuti sidang lanjutan dengan agenda tanggapan JPU atas eksepsi terdakwa di Pengadilan Tipikor, Jakarta, Kamis (8/1/2026). (Foto : Antara Foto/Indrianto Eko Suwarso) Jaksa Tegaskan Eksepsi Nadiem Tidak Sesuai KUHAP, Hakim Diminta Lanjutkan Sidang Korupsi Chromebook Rp2,18 Triliun
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Terkini

Jelang Ibadah Haji, Purbaya Bicara Stabilitas Rupiah dan Pasar Obligasi

1 month ago
PolitikTerkini

Dunia Memanas, Indonesia Tambah Gahar! Rafale hingga Rudal Canggih Resmi Perkuat TNI

1 month ago
PolitikTerkini

Bongkar “Sistem Kasta”, Ketum Golkar Tegaskan Partai Beringin Rumah Bersama Semua Kader

1 month ago
PolitikTerkini

Dipuji Prabowo! Satgas PKH di Bawah Bahlil Bikin Bandit Perampok Ketar-Ketir

1 month ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index