By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Mensos Apresiasi UHC 100 Persen Karawang, Akses Kesehatan Makin Merata
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Mensos Apresiasi UHC 100 Persen Karawang, Akses Kesehatan Makin Merata

KesehatanTerkini

Mensos Apresiasi UHC 100 Persen Karawang, Akses Kesehatan Makin Merata

Jack
By
Jack
4 months ago
Share
3 Min Read
Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf kedua dari (kanan). (FOTO: Antaranews)
SHARE

INVERSI.ID – Menteri Sosial Republik Indonesia Saifullah Yusuf memberikan apresiasi atas capaian Universal Health Coverage (UHC) Pemerintah Kabupaten Karawang yang telah mencapai 100 persen. Menurutnya, keberhasilan tersebut mencerminkan komitmen kuat pemerintah daerah dalam memastikan seluruh masyarakat memperoleh akses layanan kesehatan.

Kehadiran Mensos bersama Menteri Desa dan Pembangunan Daerah Tertinggal Yandri Susanto ke Karawang pada Kamis dilakukan dalam rangka Sosialisasi Data Tunggal Sosial Ekonomi Nasional (DTSEN) yang berlangsung di Aula Husni Hamid, Pemkab Karawang.

Kegiatan ini merupakan tindak lanjut Instruksi Presiden Nomor 4 Tahun 2025 yang menetapkan DTSEN sebagai satu-satunya acuan dalam penyaluran bantuan sosial serta berbagai program pemerintah. Sejak 9 Februari 2026, seluruh kementerian, lembaga, hingga pemerintah daerah diwajibkan menggunakan data terpadu tersebut.

Dalam arahannya, Saifullah Yusuf menegaskan bahwa pembaruan dan pembenahan data menjadi langkah krusial untuk meningkatkan ketepatan sasaran bantuan sosial. Selama setahun terakhir, pemerintah melakukan proses verifikasi dan pemutakhiran agar data yang digunakan semakin akurat, transparan, dan akuntabel.

Ia juga menyoroti evaluasi terhadap program Penerima Bantuan Iuran Jaminan Kesehatan (PBI-JK). Berdasarkan DTSEN, masih ditemukan masyarakat pada desil 1 hingga 5 yang belum terdaftar sebagai penerima PBI-JK. Sebaliknya, sebagian masyarakat pada desil 6 hingga 10 justru masih tercatat menerima bantuan tersebut.

Ke depan, pemerintah akan menerapkan mekanisme penonaktifan secara bertahap bagi peserta yang tidak lagi memenuhi kriteria, dengan masa transisi selama tiga bulan sebagai bentuk pemberitahuan.

Di Kabupaten Karawang, tercatat sebanyak 181.584 Keluarga Penerima Manfaat menerima bantuan sosial dengan total anggaran mencapai Rp585,787 miliar. Program tersebut mencakup bantuan sembako, Program Keluarga Harapan (PKH), bantuan permakanan, santunan yatim piatu, hingga PBI-JK.

Menteri Sosial kembali menegaskan apresiasinya atas realisasi UHC 100 persen yang dicapai Pemkab Karawang, sebagai bukti nyata komitmen dalam menjamin layanan kesehatan yang merata.

Sementara itu, Menteri Desa dan PDT Yandri Susanto menekankan pentingnya kolaborasi lintas sektor hingga tingkat desa untuk memastikan validitas data. Sesuai amanat Inpres Nomor 4 Tahun 2025, proses pemutakhiran data dilakukan secara berjenjang dan partisipatif, mulai dari RT/RW, pendamping PKH dan perangkat desa, operator desa, hingga dibahas dalam musyawarah desa secara terbuka.

Baca Juga :

Stunting Papua Selatan Turun Signifikan, Kolaborasi Program Gizi Buahkan Hasil
Masuk Radar Cawapres Ganjar Pranowo, Mahfud MD: Biasa Aja

Menurutnya, mekanisme tersebut membuat proses pendataan lebih transparan dan akuntabel, sekaligus meminimalkan potensi kesalahan sasaran.

Bupati Karawang Aep Syaepuloh menyampaikan apresiasi atas kunjungan para menteri dan menegaskan pentingnya data yang valid dalam menentukan arah kebijakan pembangunan.

“Data yang akurat akan memastikan masyarakat yang berhak benar-benar menerima haknya. Kami juga mendorong agar kepesertaan yang sudah ada dapat terus dipertahankan dan ditingkatkan kualitas layanannya,” ujarnya.

Melalui sinergi antara pemerintah pusat dan daerah, Pemkab Karawang optimistis implementasi DTSEN akan semakin memperkuat ketepatan penyaluran bantuan sosial sekaligus meningkatkan mutu pelayanan publik, khususnya di sektor kesehatan dan kesejahteraan sosial.

You Might Also Like

Alarm Baru Ekonomi! 55 Ribu Buruh Terancam PHK, Pemerintah Diminta Bergerak Cepat
Bola “Meriam” dan Rahasia Banjir Gol di Piala Dunia 2026
Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan
Dramatis! Aljazair Paksa Yordania Angkat Koper Lebih Cepat
Haaland Menggila, Viking Norwegia Meluncur Mulus ke Fase Gugur
TAGGED:Kemensos RI
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Kenali Gejala 4P Diabetes Melitus dan Risiko Komplikasinya
Next Article Sensasi Iftar Ala Negeri Tirai Bambu di Twelve Chinese Dining
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Tak Cuma Mbappe! Trio Maut Prancis Kirim Sinyal Bahaya ke Semua Rival

15 hours ago
Pildun 2026Terkini

Argentina Tanpa Messi? Jawabannya Mulai Terlihat dan Bikin Suporter Was-was

17 hours ago
Pildun 2026Terkini

Belgia Terancam Pulang Lagi, Iran Bikin Kejutan! Grup G Piala Dunia Makin Brutal

2 days ago
Pildun 2026Terkini

Cape Verde Tinggal Selangkah Ukir Sejarah ke Babak Gugur Piala Dunia

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index