By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Wali Kota Semarang Tercatat dalam Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbud
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Wali Kota Semarang Tercatat dalam Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbud

Politik

Wali Kota Semarang Tercatat dalam Dakwaan Kasus Korupsi Chromebook Kemendikbud

Tribroto
By
Tribroto
7 months ago
Share
2 Min Read
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Eko)
Walikota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Eko)
SHARE

SEMARANG, INVERSI – Nama Agustina Wilujeng Pramestuti, Wali Kota Semarang yang saat ini menjabat, muncul dalam dakwaan jaksa penuntut umum (JPU) dalam sidang tindak pidana korupsi (Tipikor) pengadaan laptop Chromebook.

Agustina, yang pada periode 2019-2024 menjabat sebagai Anggota DPR RI Fraksi PDI Perjuangan dan anggota Komisi X, disebutkan beberapa kali menitipkan nama pengusaha untuk mengikuti proyek pengadaan barang tersebut.

Dakwaan tersebut dibacakan dalam sidang eks Direktur Sekolah Dasar Kemendikbudristek, Sri Wahyuningsih, yang digelar bersama dua terdakwa lain, yakni eks konsultan Kemendikbudristek Ibrahim Arief dan eks Direktur SMP Kemendikbudristek Mulyatsyah, di Pengadilan Tipikor Jakarta pada Selasa (16/12).

Berdasarkan keterangan JPU Roy Riady dalam dakwaan, Agustina yang saat itu sebagai mitra kerja Kemendikbudristek, pernah bertemu dengan Menteri Pendidikan Nadiem Makarim dan eks Direktur Jenderal PAUD Dikdasmen Hamid Muhammad. Pertemuan itu membahas pengadaan Teknologi Informasi dan Komunikasi (TIK) tahun 2021.

“Selanjutnya terdakwa Sri Wahyuningsih, Jumeri, Hamid Muhammad, Mulyatsyah, Purwadi Sutanto beberapa kali mendapatkan titipan nama pengusaha dari Agustina Wilujeng Pramestuti dan meminta agar nama-nama pengusaha tersebut mengerjakan pengadaan TIK Laptop Chromebook tahun 2021,” demikian dikutip dari dakwaan, Rabu (17/12/2025).

Setelah pertemuan tersebut, Agustina juga mengirim pesan melalui WhatsApp kepada Jumeri (saat itu Pelaksana Tugas Dirjen PAUD Dikdasmen), yang berbunyi: “Di rekomendasi untuk bertemu pak Dirjen tentang hal yang saya sampaikan,” seperti termuat dalam dokumen dakwaan.

Adapun pengadaan laptop Chromebook tahun 2021 tersebut melibatkan 431.730 unit. Sebanyak 189.165 unit sumber anggarannya dari DIPA, dan 242.565 unit dari Dana Alokasi Khusus (DAK) Tahun 2021. Dalam dakwaan disebutkan bahwa pembentukan harga satu unit laptop tidak dikaji lebih dulu.

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:ChromebookJawa TengahKemendikbudKorupsiSemarangWali Kota Semarang
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Persiapan Operasi Lilin Candi 2025. (Foto: Humas Polda Jateng) Polda Jateng Siagakan Operasi Lilin 2025 Amankan Mudik Nataru
Next Article Wali Kota Semarang, Agustina Wilujeng. (Foto: Eko) Wali Kota Semarang Buka Suara Soal Pencantuman Namanya dalam Dakwaan Kasus Chromebook
1 Comment
  • Pingback: Wali Kota Semarang Buka Suara Soal Pencantuman Namanya dalam Dakwaan Kasus Chromebook - inversiid

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
HukumTerkini

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 weeks ago
Politik

Putusan MK: Pemilihan Gubernur, Bupati, dan Wali Kota Tetap Dilakukan Secara Langsung

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index