By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

HukumTerkini

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Nicholas
By
Nicholas
6 hours ago
Share
3 Min Read
Lahan dan bangunan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe, Karo yang sebenarnya milik gereja GBKP, dan dipinjamkan ke pemerintahan Karo enggan dikembalikan dengan alasan yang tidak jelas. (Foto, dok/GBKP)
SHARE

KARO, SUMUT – Sengketa pengelolaan Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Kabanjahe memasuki babak baru setelah Moderamen GBKP melayangkan somasi pertama kepada Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Karo. Perselisihan ini tidak hanya memicu polemik hukum, tetapi juga memunculkan sorotan terhadap konsistensi komitmen pemerintah daerah dalam menjalankan kesepakatan yang telah dibuat.

Somasi dikirim pada Kamis, 11 Juni 2026 pukul 11.30 WIB oleh Tim Rumah Sakit GBKP bersama Tim Hukum Moderamen GBKP. Langkah tersebut diambil setelah berbagai upaya komunikasi dan perundingan dengan Pemkab Karo dinilai tidak menghasilkan kepastian mengenai pengembalian aset rumah sakit.

Moderamen GBKP menegaskan bahwa lahan dan bangunan yang saat ini digunakan sebagai RSUD Kabanjahe merupakan aset sah milik gereja berdasarkan Sertifikat Hak Guna Bangunan (HGB) Nomor 316 atas nama Moderamen GBKP yang diterbitkan ATR/BPN pada 18 Agustus 2016. Status penggunaan oleh Pemkab Karo selama ini disebut hanya berupa sewa yang berakhir pada 31 Desember 2024 dan tidak diperpanjang karena GBKP berencana mengelola rumah sakit secara mandiri.

Menurut Moderamen, kesepakatan sebelumnya juga telah dituangkan dalam Surat Bupati Nomor 130/2858/Pem/2024 tertanggal 22 Oktober 2024, ketika Bupati saat itu, Cory Sebayang, menyetujui rencana transisi dan meminta waktu enam bulan untuk mengosongkan rumah sakit.

Namun, situasi berubah setelah muncul surat dari bupati baru pada 26 Maret 2025 yang menyatakan penyerahan rumah sakit baru dapat dilakukan pada 2031. Sikap tersebut dinilai membatalkan komitmen yang sebelumnya telah disepakati, sekaligus menghambat rencana investasi dan pembangunan RS GBKP yang telah dimulai sejak peletakan batu pertama pada 18 Februari 2025.

“Somasi pertama ini kami layangkan agar Pemkab Karo menyadari, mempertahankan RS tersebut dapat berdampak hukum. Kami menunggu itikad baik Bupati untuk segera merespons dan mengosongkan RS GBKP,” tegas Pertua Abdikalik Ginting dari Tim RS GBKP bersama Rubianto Sembiring, S.H., M.H. dari Unit Hukum Aset Moderamen GBKP dan Pdt. Krismas Ginting, M.H., M.Th.

Di sisi lain, Sekda Kabupaten Karo Gelora Kurnia Putra Ginting menyatakan Pemkab telah menerima somasi dan mengirim surat balasan pada 17 Juni 2026.

“Kami ingin meluruskan bahwa Pemkab Karo memiliki itikad baik untuk peralihan RSUD. Ada mekanisme pengalihan aset yang harus ditempuh,” ujar Gelora.

Meski demikian, belum terealisasinya kesepakatan yang telah beberapa kali dibahas membuat kepercayaan sebagian masyarakat terhadap komitmen pemerintah daerah ikut dipertanyakan. Di tengah proses pembangunan RSUD baru di Desa Lingga, Kecamatan Simpang Empat, yang hingga kini belum rampung, publik berharap kedua pihak segera menemukan solusi yang mengutamakan kepastian hukum sekaligus menjamin pelayanan kesehatan bagi masyarakat Kabupaten Karo.

Baca Juga :

Soal Pendamping Ganjar di Pilpres 2024, PDIP Ungkit Dwi Tunggal Soekarno-Hatta
Pitalka Jadi Roti Wajib Disajikan saat Buka Puasa di Kosovo

You Might Also Like

Dibantai Belgia 4-1, AS Tinggalkan Piala Dunia dengan Luka Mendalam
Tangis Ronaldo Pecah! Spanyol Singkirkan Portugal Plus Mimpi Sang Legenda
Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar
Dampak Perang Timur Tengah Kian Terasa, Ekonomi Jerman Kehilangan Momentum
Bahlil Pasang Rem! Ekspor Listrik ke Singapura Belum Deal, RI Tak Mau Jual Murah
TAGGED:GBKPPemkab KaroRSUD Kabanjahe
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Dibantai Belgia 4-1, AS Tinggalkan Piala Dunia dengan Luka Mendalam
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Gas CNG Merah Putih Hadir! Hemat 40%, Kompor Lama Tetap Bisa Dipakai

Bahlil Desak PLN Gerak Cepat Atasi Kegelapan Warga Kalimantan dan Sumatera

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

Purbaya Bantah Tuduhan Obligasi Patriot Danantara Jadi Sarana Pencucian Uang

Gas Murah, PHK Mereda! Jurus Bahlil Selamatkan Industri, Buruh Bernapas Lega

Mengapa Saat Tarif Listrik Ditahan dan BBM Nonsubsidi Turun, Apresiasi Justru Sepi?

Malaysia Terancam Krisis BBM, ASN Resmi WFH Mulai Agustus!

Alasan Menteri Bahlil Beri Kehormatan Penuh kepada Presiden Resmikan Era B50

Isu Tabung China Digoreng Mafia LPG? CNG Bisa Putus Ketergantungan LPG Impor

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Trump Bikin Heboh! Saat FIFA Dinilai Tunduk pada Superioritas AS

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Haaland Singkirkan Selecao dan Bawa Norwegia ke Perempat Final Piala Dunia 2026

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Drama di Azteca! Inggris Ukir Sejarah, Taklukkan Meksiko di Kandang Keramatnya

1 day ago
Pildun 2026Terkini

Penalti Emas Mbappe Bungkam Paraguay, Prancis Melaju ke Perempat Final

2 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index