Inversi Pemerintah Provinsi Nusa Tenggara Timur (NTT) terus berupaya memperkuat fondasi ekonomi daerah melalui pemberdayaan pelaku usaha mikro, kecil, dan menengah (UMKM).
Salah satu langkah nyata yang tengah didorong adalah pemanfaatan NTT Mart, gerai khusus produk UMKM, sebagai pusat belanja utama bagi para aparatur sipil negara (ASN) di wilayah tersebut. Langkah ini ditegaskan langsung oleh Gubernur NTT Emanuel Melkiades Laka Lena saat meluncurkan NTT Mart by Dekranasda Manggarai Barat di Labuan Bajo, Minggu, 21 Desember 2025.
Dalam kesempatan itu, Gubernur yang akrab disapa Melki Laka Lena tersebut menegaskan, ASN harus hadir sebagai motor penggerak penguatan ekonomi lokal. Menurutnya, keberadaan ribuan ASN di NTT memiliki daya beli yang besar dan dapat menjadi pendorong utama perputaran ekonomi, khususnya untuk pelaku UMKM.
“Pembeli paling utama dari produk UMKM ini adalah ASN. ASN harus menjadi pendorong ekonomi lokal,” tegasnya. Untuk memastikan hal tersebut berjalan efektif, Pemerintah Provinsi NTT tidak hanya mendorong secara imbauan, tetapi menyiapkan payung hukum yang jelas.
Melki Laka Lena menyampaikan, pihaknya tengah menjajaki penetapan regulasi, baik melalui peraturan gubernur, peraturan bupati maupun peraturan daerah, sebagai landasan kewajiban ASN bertransaksi produk UMKM di NTT Mart. “Nanti kami koordinasi dengan otoritas hukum, dengan Kementerian Hukum dan HAM, DPRD, apakah cukup menggunakan peraturan gubernur atau perlu regulasi lainnya,” ujarnya.
Melalui kebijakan ini, setiap ASN diwajibkan melakukan transaksi pembelian minimal sebesar Rp100 ribu. Kebijakan tersebut dinilai realistis dan dapat memberikan dampak signifikan bagi perputaran ekonomi UMKM lokal. Dengan jumlah ASN di NTT yang diperkirakan mencapai 150 ribu orang, Melki Laka Lena optimistis target transaksi bulanan sebesar Rp150 miliar hingga Rp200 miliar bisa tercapai.
Angka ini diyakini mampu menciptakan multiplier effect yang besar bagi pelaku usaha kecil di NTT, termasuk membuka peluang penyerapan tenaga kerja baru dan memperkuat stabilitas usaha. “Kalau ASN jumlahnya sekitar 150 ribu orang, maka minimal Rp150 miliar hingga Rp200 miliar bisa berputar hanya dari transaksi di NTT Mart,” jelasnya penuh keyakinan.
Namun demikian, pemerintah tidak tergesa-gesa memberlakukan kebijakan tersebut. Gubernur menegaskan, kewajiban ASN berbelanja akan diterapkan jika seluruh fasilitas dan kesiapan gerai NTT Mart telah optimal. Pemprov ingin memastikan ketersediaan barang mencukupi, kualitas produk terjaga, serta distribusi berjalan dengan baik.
“Tapi kami pastikan sebelum peraturan berlaku, kami sudah mulai. Di lingkup Pemprov NTT sudah ada kewajiban membeli produk NTT Mart, dan ini telah diketahui para pimpinan OPD,” ujarnya. Keberadaan NTT Mart sendiri merupakan bagian dari program inovasi Pemprov NTT yang bertujuan mempermudah pelaku UMKM dalam memasarkan produk mereka.
NTT Mart menjadi wadah bagi berbagai produk lokal seperti makanan olahan, produk kerajinan tangan, kain tenun, minuman, serta berbagai hasil produksi kreatif masyarakat NTT. Di Labuan Bajo, NTT Mart yang baru diluncurkan tersebut menjadi gerai ke-10 dari target total pembangunan gerai di seluruh kabupaten/kota di NTT.
Pemerintah menargetkan 22 gerai dapat terbangun hingga akhir 2025 agar penyebaran akses pemasaran UMKM merata di seluruh wilayah. “Program ini harus jalan cepat. Kita bagi tim, dan kita selesaikan wilayah-wilayah yang tersisa dalam waktu dekat sebelum 31 Desember, sehingga tahun ini bisa kita tutup dengan NTT Mart berdiri di seluruh NTT,” tegas Gubernur.
Langkah ini sekaligus menunjukkan keseriusan pemerintah dalam mendorong kemandirian ekonomi daerah melalui sektor UMKM. Dengan adanya jaringan gerai yang luas, pelaku UMKM tidak lagi terkendala akses pasar, sementara masyarakat dan ASN mendapatkan kemudahan memperoleh produk lokal berkualitas.
Selain mendorong kewajiban transaksi bagi ASN, keberadaan NTT Mart juga menjadi sarana peningkatan daya saing UMKM. Pemerintah menyiapkan pola pendampingan, penataan kemasan, peningkatan kualitas produk, hingga standarisasi, agar produk yang dipasarkan tidak hanya laku di pasar lokal, tetapi juga mampu bersaing di tingkat nasional bahkan internasional.
Diharapkan, kebijakan strategis ini tidak hanya menjadi program formalitas, tetapi benar-benar mampu membangun ekosistem ekonomi daerah yang lebih kuat, mandiri, dan berkelanjutan. Dengan dukungan penuh ASN serta sinergi pemerintah dan pelaku UMKM, Nusa Tenggara Timur diharapkan mampu menunjukkan kemandiriannya dalam menggerakkan ekonomi lokal melalui kekuatan produk daerah sendiri.