By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Lonjakan Harga Batubara Mei 2026 Jadi Senjata Menteri Bahlil Tambah Pemasukan Negara
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Lonjakan Harga Batubara Mei 2026 Jadi Senjata Menteri Bahlil Tambah Pemasukan Negara

EkonomiTerkini

Lonjakan Harga Batubara Mei 2026 Jadi Senjata Menteri Bahlil Tambah Pemasukan Negara

Nicholas
By
Nicholas
2 months ago
Share
4 Min Read
Aktivitas bongkar muat batubara di Pelabuhan PT Karya Citra Nusantara di Marunda, Jakarta Utara Kenaikan Harga Batubara Acuan (HBA) pada Mei 2026 berpotensi mendatangkan PNBP dalama jumlah besar badi negara. (Foto, Antara/Risyal Hidayat)
SHARE

JAKARTA — Tren penguatan harga batu bara global kembali memberi angin segar bagi fiskal nasional. Pemerintah melalui Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) resmi menetapkan Harga Batu Bara Acuan (HBA) periode II Mei 2026 sebesar US$116,32 per ton, melonjak dari periode sebelumnya yang berada di level US$106,57 per ton. Kenaikan tajam ini dinilai menjadi momentum strategis untuk memaksimalkan penerimaan negara dari sektor minerba di tengah solidnya permintaan pasar global.

Kebijakan penetapan HBA tersebut tertuang dalam Keputusan Menteri ESDM Nomor 204.K/MB.01/MEM.B/2026 dan berlaku selama dua pekan mulai 15 Mei 2026. Pemerintah menegaskan HBA menjadi dasar penghitungan harga patokan batu bara pada periode yang sama.

“HBA untuk periode kedua bulan Mei tahun 2026 … digunakan sebagai dasar penghitungan harga patokan batu bara untuk periode kedua bulan Mei tahun 2026,” bunyi diktum keempat KEP 204.K/MB.01/MEM.B/2026.

Reli kenaikan HBA sepanjang awal 2026 memperlihatkan tren pasar yang terus menguat. Setelah sempat berada di kisaran US$103 per ton pada Maret, HBA kini melonjak menembus level US$116 per ton. Kondisi ini memperbesar peluang optimalisasi Penerimaan Negara Bukan Pajak (PNBP) dari sektor batu bara.

Penguatan harga tersebut juga mempertegas efektivitas tata kelola sektor minerba yang kini semakin terintegrasi dan transparan di bawah kepemimpinan Menteri ESDM Bahlil Lahadalia. Penataan administrasi hulu, penguatan sistem pengawasan produksi, hingga kebijakan progresif PNBP dinilai mampu membuat negara lebih siap menangkap momentum lonjakan komoditas global.

Penetapan HBA sendiri tidak hanya berfungsi menjaga stabilitas harga batu bara di pasar global maupun domestik, tetapi juga menjadi instrumen utama dalam penghitungan tarif dan pungutan PNBP sektor pertambangan.

Pemerintah sebelumnya juga telah menerbitkan PP 18/2025 mengenai perlakuan perpajakan dan/atau PNBP di bidang usaha pertambangan batu bara untuk merevisi aturan sebelumnya. Regulasi tersebut mengatur tarif pemungutan PNBP secara progresif mengikuti nilai HBA.

Dalam aturan itu, tarif PNBP sebesar 15% dikenakan apabila HBA di bawah US$70 per ton. Sementara untuk HBA di kisaran US$70 hingga kurang dari US$120 per ton — termasuk posisi saat ini — tarif yang dikenakan mencapai 18%.

Artinya, dengan HBA yang terus menanjak mendekati level US$120 per ton, potensi pemasukan negara dari royalti dan pungutan batu bara juga semakin besar. Bahkan apabila tren reli global terus berlanjut, tarif progresif bisa meningkat ke level berikutnya.

Baca Juga :

Pemprov DKI Siapkan Perayaan Imlek 2026 yang Lebih Colorful
Gibran Rakabuming Tanggapi Ancaman Amien Rais ke Kota Solo

Setelah itu, tarif PNBP sebesar 19% dikenakan jika HBA mencapai US$120 hingga kurang dari US$140 per ton. Tarif tertinggi bahkan dapat menyentuh 28% ketika HBA berada di atas US$180 per ton.

Pemerintah juga menegaskan penghitungan royalti batu bara tetap menggunakan basis HBA melalui PP 19/2025 yang menggantikan aturan sebelumnya. Skema progresif tersebut dinilai lebih adil sekaligus memperkuat penerimaan negara ketika harga komoditas dunia mengalami lonjakan signifikan.

Di tengah ketidakpastian ekonomi global dan gejolak energi internasional, kenaikan HBA ini menjadi sinyal bahwa sektor minerba Indonesia masih menjadi tulang punggung devisa negara. Momentum ini sekaligus memperlihatkan bagaimana kombinasi pasar global yang solid dan ketegasan regulasi nasional mampu berjalan beriringan demi memperkuat fondasi fiskal Indonesia.

You Might Also Like

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo
Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat
Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya
Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia
TAGGED:Bahlil LahadaliaHarga Batubara AcuanMenteri ESDM
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Foto : Presiden Prabowo Subianto (Sumber : https://www.setneg.go.id/) Presiden Prabowo Integrasikan MBG dan Koperasi Desa
Next Article BBM Subsidi Dijarah Orang Kaya, Hak Nelayan, Supir Angkot dan Ojol Terancam
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP

Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Pildun 2026Terkini

Argentina Terlalu Tangguh untuk Swiss, Jadi Penyelamat Amerika Latin di Piala Dunia 2026

20 hours ago
Pildun 2026Terkini

Inggris Tunjukkan Mental Juara, Singkirkan Norwegia dan Melaju ke Semifinal

21 hours ago
Internasional

Konflik AS-Iran Memanas, PBB Ingatkan Ancaman bagi Stabilitas Dunia

3 days ago
Internasional

Cuaca Ekstrem Melanda Korea Selatan, Pemerintah Tetapkan Siaga Gelombang Panas Level Peringatan

3 days ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index