By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Sambut Kunker Baleg DPR di Medan, Bahas Revisi UU tentang KADIN
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Sambut Kunker Baleg DPR di Medan, Bahas Revisi UU tentang KADIN

Politik

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Sambut Kunker Baleg DPR di Medan, Bahas Revisi UU tentang KADIN

Alexander
By
Alexander
6 months ago
Share
4 Min Read
Kunjungan kerja Baleg DPR di Medan, Sumatra Utara, dalam rangka penyusunan RUU tentang KADIN. (Foto: Humas Pemprov Sumut)
Kunjungan kerja Baleg DPR di Medan, Sumatra Utara, dalam rangka penyusunan RUU tentang KADIN. (Foto: Humas Pemprov Sumut)
SHARE

MEDAN, INVERSI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker) tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan.

Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menyebut pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pembaruan regulasi yang lebih relevan, adaptif dan berorientasi masa depan.

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Sulaiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Baleg DPR RI atas inisiatif dan komitmennya hadir di daerah.

“Sehingga ini menjadi bukti nyata bahwa proses legislasi Nasional senantiasa membuka ruang partisipasi publik, mendengarkan aspirasi pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi dan pemangku kepentingan,” ujar Sulaiman Harahap dalam keterangannya dikutip Jumat (19/12/2025).

Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan berupa undang-undang (UU) diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Sulaiman menekankan, pemerintah provinsi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat daya saing produk lokal, termasuk pengembangan potensi besar di sektor industri perdagangan, ekspor, investasi, serta sektor ekonomi halal.

Dalam hal ini, menurut dia, KADIN berkontribusi dalam membangun usaha yang sehat, inklusif dan berkelanjutan sehingga berkembang menjadi platform strategis dan kolaboratif yang membuka akses pasar.

“Memperluas hingga memperkenalkan potensi unggulan daerah kepada dunia, seiring perkembangan zaman dan dinamika ekonomi global,” katanya.

Dengan rancangan revisi Undang-undang tentang KADIN ini, kata Sulaiman, diharapkan dapat menjawab transformasi digital serta perubahan struktur dunia usaha melalui regulasi yang berorientasi masa depan sehingga Pemprov Sumut tentu saja menyambut baik program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.

Baca Juga :

Program MBG Proyeksikan 6 Juta Liter Minyak Jelantah Bulanan
Fakta-fakta Apple Vision Pro Kurang Diminati Konsumen, Padahal Sempat Viral

“Ini merupakan langkah yang sangat tepat, dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang semakin kompleks, kompetitif dan terintegrasi,” katanya.

Sulaiman juga berharap, UU ini nantinya bermanfaat bagi pelaku usaha, terutama dalam mendorong penguatan kemitraan yang strategis dengan pemerintah.

“Saya berharap pertemuan ini memberikan masukan yang baik dan komprehensif hingga regulasi yang dihasilkan menjadi instrumen kekuatan ekonomi nasional dan daerah, inklusif, berkelanjutan dan saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ketua Umum KADIN Sumut Firsal Dida Mutyara mengatakan pihaknya mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui perwujudan RUU tentang KADIN yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha.

Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Tim Prolegnas Bob Hasan mengatakan, rancangan revisi Undang-undang tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) adalah dalam rangka merevisi UU No 1 Tahun 1987, bertujuan memperkuat kelembagaan KADIN agar lebih efektif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong ekonomi nasional, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi digital, memperjelas statusnya sebagai lembaga non-struktural, serta memperkuat tata kelola dan kewenangan dalam penyelesaian sengketa bisnis, sebagaimana diusulkan masuk Prolegnas 2025.

“Rancangan ini dimaksudkan untuk kebutuhan adaptasi KADIN terhadap perubahan global yang menuntut lembaga ini untuk lebih responsif terhadap isu-isu internasional seperti perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Dari pertemuan ini, pihaknya juga mengapresiasi masukan dari akademisi USU, Prof Budiman Ginting selaku Narasumber yang menjelaskan berbagai kajian terkait rencana revisi Undang-undang tentang KADIN. Termasuk di antaranya bagaimana mendorong agar KADIN bisa menekankan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan inklusif.

“Termasuk mengatasi persoalan konflik internal yang berujung dualisme. Sehingga KADIN menjadi lembaga yang kuat, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.

Kunjungan tim Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang KADIN, yang dipimpin Ketua Tim sekaligus Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan bersama sejumlah anggota dewan seperti Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Sugiat Santoso, Martin Manurung, serta lainnya. Hadir juga Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara beserta jajaran pengurus.

You Might Also Like

Isyana Bagoes Oka Sebut Kunjungan Jokowi ke Daerah, Tak Terkait Safari Politik
Bertemu Prabowo di Istana, Chatib Basri Buka Suara soal Rumor Menteri Keuangan
Marinir TNI AL Matangkan Akurasi Tembakan untuk Tampil Maksimal di RIMPAC 2026
Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara Baru di Istana Negara
Tim Peserta Piala AFF U19 2026 Tiba di Medan Jelang Kick Off
TAGGED:DPRSekdaprov SumutSumut
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Seminar Kesehatan bertema “Let’s Talk Mental Health: Kenali Stres, Cemas, dan Cara Mengelolanya” di SMA Dharma Pancasila, Medan. (Foto: Humas Pemprov Sumut) DWP Sumut Ungkap Faktor Pemicu Gangguan Kesehatan Mental pada Generasi Muda
Next Article Tumpukan batu bara terlihat di area pelabuhan dengan fasilitas conveyor dan alat berat, mencerminkan aktivitas bongkar muat komoditas energi yang menjadi salah satu penopang sektor industri dan kelistrikan nasional. (Foto : Pusdatin ESDM/FR) PNBP Sektor ESDM Capai Rp228 Triliun, Pemerintah Optimistis Target 2025 Terealisasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

Program BPBL Bahlil Terangi 220 Ribu Rumah, Listrik Gratis Tembus Pelosok

Bahlil Bongkar Faktanya! 87% Batu Bara PLN Sudah Aman, Tak Perlu Panik

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Sejumlah pelajar menyantap Makan Bergizi Gratis (MBG) saat launching program MBG di Perguruan Muhammadiyah Antapani, Jalan Kadipaten Raya, Antapani, Kota Bandung, Jawa Barat (Sumber : https://bgn.go.id/)
MBG

DPR Dorong Rantai Pasok Lokal Tekan Biaya Program MBG

1 month ago
PolitikTerkini

Prabowo Bentuk BUMN Ekspor Raksasa, Kebocoran SDA Rp2.600 Triliun Diburu !

1 month ago
PolitikTerkini

Dunia Memanas, Indonesia Tambah Gahar! Rafale hingga Rudal Canggih Resmi Perkuat TNI

1 month ago
PolitikTerkini

Bongkar “Sistem Kasta”, Ketum Golkar Tegaskan Partai Beringin Rumah Bersama Semua Kader

1 month ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index