By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Reading: Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Sambut Kunker Baleg DPR di Medan, Bahas Revisi UU tentang KADIN
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
    • Internasional
  • Politik
    • Hukum
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Sambut Kunker Baleg DPR di Medan, Bahas Revisi UU tentang KADIN

Politik

Pj Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap Sambut Kunker Baleg DPR di Medan, Bahas Revisi UU tentang KADIN

Alexander
By
Alexander
7 months ago
Share
4 Min Read
Kunjungan kerja Baleg DPR di Medan, Sumatra Utara, dalam rangka penyusunan RUU tentang KADIN. (Foto: Humas Pemprov Sumut)
Kunjungan kerja Baleg DPR di Medan, Sumatra Utara, dalam rangka penyusunan RUU tentang KADIN. (Foto: Humas Pemprov Sumut)
SHARE

MEDAN, INVERSI – Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah Provinsi (Sekdaprov) Sumatra Utara (Sumut) Sulaiman Harahap menerima kunjungan kerja (Kunker) tim Badan Legislasi (Baleg) DPR RI di Kantor Kamar Dagang dan Industri (KADIN) Sumut, Jalan Sekip Baru, Medan.

Sekdaprov Sumut Sulaiman Harahap menyebut pertemuan ini menjadi ruang dialog untuk memperkuat fondasi ekonomi nasional melalui pembaruan regulasi yang lebih relevan, adaptif dan berorientasi masa depan.

Atas nama Pemerintah Provinsi (Pemprov) Sumut, Sulaiman menyampaikan apresiasi dan penghargaan kepada Baleg DPR RI atas inisiatif dan komitmennya hadir di daerah.

“Sehingga ini menjadi bukti nyata bahwa proses legislasi Nasional senantiasa membuka ruang partisipasi publik, mendengarkan aspirasi pelaku usaha, pemerintah daerah, akademisi dan pemangku kepentingan,” ujar Sulaiman Harahap dalam keterangannya dikutip Jumat (19/12/2025).

Dengan begitu, regulasi yang dihasilkan berupa undang-undang (UU) diharapkan dapat menjawab kebutuhan nyata di lapangan.

Sulaiman menekankan, pemerintah provinsi juga mendorong pertumbuhan ekonomi daerah, memperkuat daya saing produk lokal, termasuk pengembangan potensi besar di sektor industri perdagangan, ekspor, investasi, serta sektor ekonomi halal.

Dalam hal ini, menurut dia, KADIN berkontribusi dalam membangun usaha yang sehat, inklusif dan berkelanjutan sehingga berkembang menjadi platform strategis dan kolaboratif yang membuka akses pasar.

“Memperluas hingga memperkenalkan potensi unggulan daerah kepada dunia, seiring perkembangan zaman dan dinamika ekonomi global,” katanya.

Dengan rancangan revisi Undang-undang tentang KADIN ini, kata Sulaiman, diharapkan dapat menjawab transformasi digital serta perubahan struktur dunia usaha melalui regulasi yang berorientasi masa depan sehingga Pemprov Sumut tentu saja menyambut baik program legislasi nasional (Prolegnas) 2025.

Baca Juga :

MBG Jadi “Magnet” Kepuasan Publik, Raport Prabowo-Gibran Tembus 75%
Fakta-fakta Pilot Batik Air Tertidur 28 Menit Bikin Pesawat Nyasar hingga Sanksi Kemenhub

“Ini merupakan langkah yang sangat tepat, dan diharapkan mampu menjawab kebutuhan dunia usaha yang semakin kompleks, kompetitif dan terintegrasi,” katanya.

Sulaiman juga berharap, UU ini nantinya bermanfaat bagi pelaku usaha, terutama dalam mendorong penguatan kemitraan yang strategis dengan pemerintah.

“Saya berharap pertemuan ini memberikan masukan yang baik dan komprehensif hingga regulasi yang dihasilkan menjadi instrumen kekuatan ekonomi nasional dan daerah, inklusif, berkelanjutan dan saling menguntungkan bagi seluruh pemangku kepentingan,” ujarnya.

Ketua Umum KADIN Sumut Firsal Dida Mutyara mengatakan pihaknya mendukung upaya peningkatan pertumbuhan ekonomi melalui perwujudan RUU tentang KADIN yang efektif dan bermanfaat bagi masyarakat, khususnya kalangan dunia usaha.

Ketua Baleg DPR RI sekaligus Ketua Tim Prolegnas Bob Hasan mengatakan, rancangan revisi Undang-undang tentang Kamar Dagang dan Industri (KADIN) adalah dalam rangka merevisi UU No 1 Tahun 1987, bertujuan memperkuat kelembagaan KADIN agar lebih efektif sebagai mitra strategis pemerintah dalam mendorong ekonomi nasional, menyesuaikan dengan dinamika ekonomi digital, memperjelas statusnya sebagai lembaga non-struktural, serta memperkuat tata kelola dan kewenangan dalam penyelesaian sengketa bisnis, sebagaimana diusulkan masuk Prolegnas 2025.

“Rancangan ini dimaksudkan untuk kebutuhan adaptasi KADIN terhadap perubahan global yang menuntut lembaga ini untuk lebih responsif terhadap isu-isu internasional seperti perdagangan bebas dan digitalisasi ekonomi,” ujarnya.

Dari pertemuan ini, pihaknya juga mengapresiasi masukan dari akademisi USU, Prof Budiman Ginting selaku Narasumber yang menjelaskan berbagai kajian terkait rencana revisi Undang-undang tentang KADIN. Termasuk di antaranya bagaimana mendorong agar KADIN bisa menekankan praktik bisnis yang ramah lingkungan dan inklusif.

“Termasuk mengatasi persoalan konflik internal yang berujung dualisme. Sehingga KADIN menjadi lembaga yang kuat, dan memberikan kontribusi bagi pembangunan ekonomi di Indonesia,” ujarnya.

Kunjungan tim Baleg DPR RI dalam rangka Penyusunan Rancangan Revisi Undang-Undang (RUU) tentang KADIN, yang dipimpin Ketua Tim sekaligus Ketua Baleg DPR RI Bob Hasan bersama sejumlah anggota dewan seperti Ahmad Doli Kurnia Tandjung, Sugiat Santoso, Martin Manurung, serta lainnya. Hadir juga Ketua Umum KADIN Sumut, Firsal Dida Mutyara beserta jajaran pengurus.

You Might Also Like

Korupsi Kian Menggurita, RUU Perampasan Aset Tak Boleh Lagi Berlarut!
Megawati Usulkan Kolaborasi Indonesia-Timor Leste Lewat BRIN dan BPIP
Di Tengah Giringan Opini Kasus PLTU, Bahlil Tegaskan, “Kalau Diminta Data, Kami Kasih”
Pat Gulipat Hasil Korupsi? Polri Geledah 12 Lokasi dari Kafe, Money Changer hingga Rumah Mewah
Korupsi Masuk Jantung Penegak Hukum, Polri Bongkar 3 Mega Kasus
TAGGED:DPRSekdaprov SumutSumut
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Seminar Kesehatan bertema “Let’s Talk Mental Health: Kenali Stres, Cemas, dan Cara Mengelolanya” di SMA Dharma Pancasila, Medan. (Foto: Humas Pemprov Sumut) DWP Sumut Ungkap Faktor Pemicu Gangguan Kesehatan Mental pada Generasi Muda
Next Article Tumpukan batu bara terlihat di area pelabuhan dengan fasilitas conveyor dan alat berat, mencerminkan aktivitas bongkar muat komoditas energi yang menjadi salah satu penopang sektor industri dan kelistrikan nasional. (Foto : Pusdatin ESDM/FR) PNBP Sektor ESDM Capai Rp228 Triliun, Pemerintah Optimistis Target 2025 Terealisasi
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK & HUKUM

Bisakah KDKMP Jadi Soko Guru Sejati Ekonomi Indonesia? Inilah yang Lagi Disiapkan Prabowo

Mafia Tambang Kebakaran Jenggot? Bahlil Bongkar Alasan RKAB Diperketat

Sebelum Bicara ‘Ironi’ Harga Timah, Cek Dulu Kadar Sn-nya

Dunia Wajib Hormat! Indonesia Resmi Jadi Pelopor B50 Dunia

Satgas PRR Perkuat Jembatan Enang-Enang, Warga Berterima Kasih

Presiden Resmi Luncurkan B50, Tonggak Baru Transisi Energi Nasional

Bahlil Ungkap Minat Besar India Investasi Migas di Indonesia

Lolos dari Selat Hormuz! Pertamina Jaga Pasokan 2 Juta Barel Minyak Bagi Ketahanan Energi RI

Janji Tinggal Janji? Kepercayaan Warga Karo Tergerus di Tengah Sengketa RSUD Kabanjahe

Ekonom Sebut Gebrakan B50 Akan Perkuat Rupiah, Selamatkan APBN dan Stop Impor Solar

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

PolitikTerkini

Moncer di Ruang Digital! Riset SSI Sebut Bahlil Jadi Penopang Terkuat Citra Positif Prabowo

1 week ago
Foto : Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Nanik S Deyang dan Wakil Kepala BGN Agustina Arumsari dan Mayjen TNI (Purn.) Trenggono (Sumber : bgn.go.id)
MBG

Perkuat Sinergi, BGN Koordinasi dengan Pimpinan DPR RI demi Akselerasi MBG

2 weeks ago
HukumTerkini

RUU Pidana LGBT Bisa Langsung Jadi UU? Ini Jalan Panjang yang Harus Ditempuh di DPR

2 weeks ago
HukumTerkini

Nadiem Makarim Divonis 10 Tahun Penjara dalam Kasus Korupsi Chromebook

2 weeks ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index