By using this site, you agree to the Privacy Policy and Terms of Use.
Accept
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index
inversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Reading: Pemerintah Terbitkan Regulasi Pemanfaatan Kayu Pascabanjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi
Share
Font ResizerAa
inversiidinversiid
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Search
  • Terkini
  • Politik
  • Ekonomi
  • OLAHRAGA Logo
  • Pendidikan
  • Logo MBG
  • Pildun 2026
Have an existing account? Sign In
Follow US
© 2026 inversi.id - Part of Inversi Media. All Rights Reserved.

Home » Pemerintah Terbitkan Regulasi Pemanfaatan Kayu Pascabanjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi

Politik

Pemerintah Terbitkan Regulasi Pemanfaatan Kayu Pascabanjir di Sumatera untuk Percepat Rehabilitasi

Iqbal Prakoso
By
Iqbal Prakoso
6 months ago
Share
3 Min Read
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). (Foto : ANTARA/Yudi Manar)
Warga mengamati sampah kayu gelondongan pascabanjir bandang di Desa Aek Garoga, Kecamatan Batang Toru, Kabupaten Tapanuli Selatan, Sumatera Utara, Sabtu (29/11/2025). (Foto : ANTARA/Yudi Manar)
SHARE

JAKARTA, INVERSI – Pemerintah menyiapkan payung regulasi terkait pemanfaatan kayu gelondongan yang terbawa banjir di wilayah Sumatera sebagai bagian dari upaya percepatan rehabilitasi dan rekonstruksi pascabencana. Kebijakan ini ditujukan untuk memastikan pemanfaatan sumber daya alam dilakukan secara tertib, terkoordinasi, dan sesuai ketentuan hukum yang berlaku, sekaligus mendukung pemulihan masyarakat terdampak di sejumlah daerah.

Menteri Sekretaris Negara Prasetyo Hadi menyampaikan bahwa regulasi tersebut telah disusun tidak lama setelah bencana melanda tiga provinsi di Sumatera. Hal ini disampaikan dalam konferensi pers pemulihan situasi pascabencana yang digelar di Pangkalan Udara TNI AU Halim Perdanakusuma, Jakarta. Menurutnya, pemerintah bergerak cepat agar potensi sumber daya yang muncul akibat bencana dapat dimanfaatkan secara tepat dan tidak menimbulkan persoalan hukum di kemudian hari.

“Beberapa hari setelah kejadian bencana di tiga provinsi, Kementerian Kehutanan telah membuat surat edaran yang ditujukan kepada seluruh pemerintah provinsi maupun pemerintah kabupaten dan kota berkenaan dengan pemanfaatan kayu kayu,” ujar Prasetyo dalam sesi tanya jawab terkait penanganan limbah kayu gelondongan di Sumatera.

Ia menjelaskan bahwa surat edaran tersebut menjadi pedoman bagi pemerintah daerah dalam mengelola dan memanfaatkan kayu gelondongan yang terbawa arus banjir. Regulasi ini disusun untuk memastikan bahwa pemanfaatan kayu dilakukan secara legal, terkontrol, serta benar-benar diperuntukkan bagi kepentingan rehabilitasi dan rekonstruksi wilayah terdampak bencana.

Prasetyo menambahkan, dalam aturan tersebut diatur mekanisme pemanfaatan kayu yang dapat digunakan untuk berbagai kebutuhan pemulihan, termasuk pembangunan hunian sementara dan hunian tetap bagi masyarakat yang rumahnya rusak atau hilang akibat banjir. Dengan adanya ketentuan yang jelas, pemerintah berharap proses pemulihan dapat berjalan lebih cepat tanpa mengabaikan prinsip tata kelola sumber daya alam yang baik.

Menurutnya, regulasi tersebut juga telah disosialisasikan kepada pemerintah daerah di semua tingkatan, mulai dari provinsi hingga kabupaten dan kota. Sosialisasi ini dilakukan agar implementasi kebijakan di lapangan berjalan seragam dan tidak menimbulkan perbedaan penafsiran antarwilayah. Pemerintah pusat menilai koordinasi yang baik dengan daerah menjadi kunci agar kebijakan ini benar-benar memberi manfaat bagi masyarakat.

Lebih lanjut, Prasetyo menegaskan bahwa masyarakat diperbolehkan memanfaatkan kayu gelondongan yang ada, sepanjang dilakukan sesuai prosedur dan melalui koordinasi dengan pemerintah daerah setempat. Hal ini penting untuk memastikan bahwa pemanfaatan kayu tidak disalahgunakan serta tetap berada dalam koridor hukum yang berlaku.

“Jadi, kalau masyarakat ingin memanfaatkan, tentunya dikoordinasikan dengan pemerintahan terkait di setiap jenjangnya,” ujarnya.

Pemerintah berharap regulasi ini dapat menjadi solusi atas persoalan limbah kayu pascabanjir, sekaligus membantu percepatan pemulihan infrastruktur dan tempat tinggal warga terdampak.

Baca Juga :

Ernest Prakasa Makin Mendunia, Agak Laen dan Tinggal Meninggal Bakal Diremake di Luar
Fakta-fakta Model AI GPT-4o Gratis, yang Baru Dirilis Oleh OpenAI

Dengan pengaturan yang jelas dan koordinasi lintas pemerintah yang kuat, pemanfaatan kayu gelondongan diharapkan tidak hanya mendukung rehabilitasi fisik, tetapi juga memberikan kepastian hukum dan rasa aman bagi masyarakat dalam proses pemulihan pascabencana.

You Might Also Like

Isyana Bagoes Oka Sebut Kunjungan Jokowi ke Daerah, Tak Terkait Safari Politik
Bertemu Prabowo di Istana, Chatib Basri Buka Suara soal Rumor Menteri Keuangan
Marinir TNI AL Matangkan Akurasi Tembakan untuk Tampil Maksimal di RIMPAC 2026
Presiden Prabowo Lantik Empat Pejabat Negara Baru di Istana Negara
Prabowo Bentuk BUMN Ekspor Raksasa, Kebocoran SDA Rp2.600 Triliun Diburu !
TAGGED:KayuPemerintahSumatera
Share This Article
Facebook Email Print
Share
Previous Article Tumpukan batu bara terlihat di area pelabuhan dengan fasilitas conveyor dan alat berat, mencerminkan aktivitas bongkar muat komoditas energi yang menjadi salah satu penopang sektor industri dan kelistrikan nasional. (Foto : Pusdatin ESDM/FR) PNBP Sektor ESDM Capai Rp228 Triliun, Pemerintah Optimistis Target 2025 Terealisasi
Next Article Warna-warni Kembang Api menghiasi langit Monumen Nasional (Monas) saat pergantian tahun 2024 ke 2025. (Foto : Berita Jakarta/Nugroho) Pramono Anung Pastikan Jakarta Tanpa Kembang Api pada Malam Tahun Baru 2026
Leave a Comment

Leave a Reply Cancel reply

Your email address will not be published. Required fields are marked *


- Advertisement -
Ad image

EKONOMI POLITIK

Alhamdulillah, Pabrik Baterai Raksasa RI Siap Diresmikan

Trauma Pemadaman Listrik Terulang, Bahlil Bentuk Tim Khusus Awasi Batu Bara PLN

Listrik Nasional Sempat Kacau, Desakan Dirut PLN Mundur Menguat

Bank Dunia Bongkar Fakta! 20 Orang Kaya RI Serakah Ikut Nikmati Pertalite

Bahlil Gelontorkan Rp10 Triliun! Ribuan Desa Siap Keluar dari Gelap

- Advertisement -
Ad imageAd image
[Ruby_E_Template id="102804"]

Berita Terkait

Foto : Menteri Keuangan (Menkeu) Purbaya Yudhi Sadewa (Sumber : www.kemenkeu.go.id)
MBG

Pemerintah Sesuaikan Anggaran MBG 2026! Fokus pada Efisiensi

1 month ago
PolitikTerkini

Dunia Memanas, Indonesia Tambah Gahar! Rafale hingga Rudal Canggih Resmi Perkuat TNI

1 month ago
PolitikTerkini

Bongkar “Sistem Kasta”, Ketum Golkar Tegaskan Partai Beringin Rumah Bersama Semua Kader

1 month ago
PolitikTerkini

Dipuji Prabowo! Satgas PKH di Bawah Bahlil Bikin Bandit Perampok Ketar-Ketir

1 month ago
inversiidinversiid
Follow US
© 2026 inversi.id - All Rights Reserved.
  • About
  • Redaksi
  • Pedoman Siber
  • Privacy Policy
  • Disclaimer
  • General Terms of Service
  • Index